Catatan Kritis YLBHI: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran dan Penguatan Militeristik
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meluncurkan catatan kritis terhadap satu tahun kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Laporan ini menggambarkan lanskap suram yang disebut sebagai "Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian".
YLBHI menilai tahun pertama pemerintahan ini diwarnai "kekosongan kepemimpinan" yang menjauh dari Konstitusi, negara hukum, Hak Asasi Manusia, supremasi sipil, dan demokrasi. Berikut adalah tujuh pilar kekhawatiran yang diungkap dalam laporan tersebut.
1. Kekacauan Hukum di Balik Pintu Tertutup
DPR membahas revisi Undang-Undang TNI dengan proses tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Maret 2025. Pola serupa terulang dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), dimana sekitar 1.676 daftar isian masalah dibahas hanya dalam dua hari. Beberapa anggota DPR mengaku tidak mengetahui draft yang tiba-tiba muncul ini.
2. Proyek Ambisius dan Luka di Tanah Rakyat
Pemerintah memperluas Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025 dengan pendekatan militeristik. Penggusuran berlanjut di Rempang dengan dalih "transmigrasi lokal", sementara di Kalimantan Utara, proyek industri hijau merampas lahan bersertifikat warga.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan tanpa dasar hukum jelas dengan alokasi anggaran Rp 71 triliun pada 2025. Hingga September 2025, setidaknya 9.089 orang di 83 kabupaten/kota mengalami keracunan makanan dari program ini.
3. Kemiskinan yang Tersembunyi dan Pajak yang Membelit
Berdasarkan standar garis kemiskinan baru Bank Dunia US$ 8,30 per kapita per hari, data menunjukkan 194,58 juta jiwa atau lebih dari 60,3% penduduk Indonesia tergolong miskin. Sementara itu, 50 triliuner nasional memiliki total kekayaan Rp 4.857 triliun. Ketimpangan ini diperburuk dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di berbagai daerah hingga 1000%.
4. Pembungkaman Suara dan Perlawanan Agustus
Demonstrasi Agustus 2025 yang bermula dari protes kenaikan PBB di Pati menyebar ke ratusan titik. Hingga kini, 997 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 5.444 orang yang ditangkap. YLBHI mencatat lebih dari 1.000 orang luka-luka dalam aksi tersebut.
5. Impunitas yang Tak Tersentuh
Sehari setelah pelantikan kabinet, Menteri Koordinator Hukum dan HAM membuat pernyataan yang dianggap melanggengkan impunitas dengan tidak mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu. Mandeknya penyelesaian kasus-kasus lama beriringan dengan korupsi di tubuh Mahkamah Agung.
6. TNI dan Penyimpangan Mandat Reformasi
Revisi UU TNI membuka pintu lebar bagi perluasan peran TNI dalam ranah sipil. TNI Angkatan Darat berencana membentuk 100 Batalyon Teritorial Pembangunan pada 2025, menargetkan satu batalyon per kabupaten/kota pada 2029. Mereka tak hanya memegang senjata, tetapi juga terlibat langsung dalam program Food Estate, MBG, dan bisnis.
7. Papua yang Terluka dan Terlupakan
Otonomi Khusus di Papua justru menjadi "karpet merah" bagi eksploitasi sumber daya alam melalui PSN. YLBHI mendata 34 batalyon non-organik dikirim ke Papua, dengan 29 di antaranya dari angkatan darat. Operasi Satgas Habema di Kabupaten Puncak Jaya pada Agustus 2025 melukai tiga anak, sementara penembakan terhadap belasan masyarakat sipil terjadi di Intan Jaya.
Kesimpulan: Sebuah Peringatan untuk Demokrasi Indonesia
Tujuh pilar ini menunjukkan pergeseran sistemik dalam pemerintahan. Respon terhadap gejolak sosial dilakukan dengan represi, sementara anggaran dialokasikan untuk proyek ambisius dan pemerintahan yang gemuk. Laporan YLBHI menjadi peringatan penting tentang arah demokrasi Indonesia setelah satu tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Artikel Terkait
Polda Riau Bongkar Perusakan Hutan Mangrove di Kepulauan Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal
Arus Balik Penduduk: Makassar Alami Migrasi Keluar Tertinggi, Gowa dan Maros Jadi Tujuan Utama
Juru Parkir di Makassar Viral Minta Tarif Rp20.000, Polisi Amankan Pelaku
Akun Instagram Ahmad Dhani Diduga Diretas, Munculkan Promo Emas dan iPhone dengan Harga Tak Wajar