Chiko Radityatama, Mahasiswa Undip, Diperiksa Polisi Terkait Deepfake AI Asusila
Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa Fakultas Hukum Undip yang diduga sebagai pembuat konten video deepfake asusila menggunakan AI, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jawa Tengah. Saat ini, statusnya masih sebagai terlapor dalam kasus ini.
Pemeriksaan dan Penyitaan Barang Bukti
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Chiko dilakukan oleh penyidik Subdit Siber pada Rabu (29/10). Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyelidikan.
"Penyidik melakukan penyitaan barang bukti elektronika seperti akun-akun yang digunakan yang bersangkutan untuk menaikkan kontennya," jelas Artanto pada Kamis (30/10).
Artikel Terkait
Pemprov Kaltim Pastikan Dana Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Dikembalikan
PSSI Umumkan 24 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA Series, Klok dan Egy Tak Masuk
Kakak Ipar Ancam Pakai Parang, Korban Tewas Jatuh Saat Kabur di Makassar
Wali Kota Makassar Ajak Warga Pererat Silaturahmi di Idul Fitri