Dua orang yang kerap disebut 'Pak Ogah' akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Mereka, SW alias Leong dan RH, bikin resah pengendara dengan aksi pungutan liar di Outer Ring Road, Kalideres.
Menurut Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah aksi mereka viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pelaku mendekati truk barang dan diduga menerima uang dari sopirnya.
"Sudah kami amankan kurang dari 24 jam. Ada dua orang, yakni SW alias Leong, yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat, 16 Januari 2026,"
kata Arfan kepada awak media, Sabtu lalu.
Ceritanya begini: sopir truk kontainer itu sempat berhenti dan bertanya arah ke Tol Merak. Leong kemudian memberi petunjuk jalan. Nah, usai dibantu, sopirnya memberikan uang dua ribu rupiah. Katanya sih, sukarela. Tanpa paksaan.
"Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,"
jelas Arfan merinci kejadiannya.
Kedua pria itu kemudian diamankan di tempat tinggal masing-masing, masih di wilayah Jakarta Barat. Polisi nggak main hakim sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya untuk memberikan pembinaan kepada kedua tersangka.
Di sisi lain, polisi juga menegaskan komitmennya. Mereka bakal terus menindak laporan warga dan berusaha menjaga kenyamanan berkendara. Praktik-praktik yang meresahkan, sekecil apapun, bakal ditindak.
Artikel Terkait
Prancis Tuding Hezbollah Serang Pasukan PBB di Lebanon, Satu Tentara Tewas
Polda Sumsel Amankan 163 Tersangka dan 7,2 Kg Sabu dalam Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas Wilayah
Gunung Semeru Erupsi, Status Siaga Level III dan Zona Bahaya Dipertegas
Ketua Umum TP PKK Pusat Dukung Minyak Kemiri Belu Jadi Produk Unggulan dan Potensi Ekspor