Polda Sumsel Amankan 163 Tersangka dan 7,2 Kg Sabu dalam Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

- Minggu, 19 April 2026 | 13:00 WIB
Polda Sumsel Amankan 163 Tersangka dan 7,2 Kg Sabu dalam Pengungkapan Jaringan Narkoba Lintas Wilayah

Dalam operasi selama sepekan, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sebuah jaringan narkoba yang ternyata menjangkau banyak wilayah. Tak tanggung-tanggung, ada 163 tersangka yang diamankan dari 116 laporan polisi yang berhasil diungkap. Angka ini, bagi mereka, jauh lebih dari sekadar statistik.

Ini adalah indikator nyata. Peredaran barang haram di Sumsel masih sangat aktif, terstruktur, dan lintas daerah. Makanya, penindakan ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga ketahanan sosial masyarakat.

Barang bukti yang berhasil disita pun cukup mencengangkan. Ada sabu dengan berat total 7.236,9 gram. Lalu, ganja seberat 1.727,42 gram dan pil ekstasi sebanyak 879 butir. Namun, ada satu temuan yang menarik perhatian khusus: 20 pcs zat anestesi bernama etomidate.

Temuan zat baru itu menunjukkan sesuatu. Rupanya, pola peredaran narkotika terus berkembang dengan memanfaatkan zat-zat substitusi, yang mungkin belum banyak terdeteksi sebelumnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Yulian Perdana, menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari strategi berkelanjutan.

"Lebih dari tujuh kilogram sabu yang kami sita dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih sangat aktif. Temuan etomidate juga menjadi sinyal bahwa modus operandi terus berkembang, sehingga kami harus selalu adaptif dan meningkatkan kewaspadaan," jelas Yulian dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Operasi ini menjangkau 18 wilayah, dari Kota Palembang hingga daerah perbatasan. Salah satu yang terbesar terjadi di Ogan Ilir, di mana lebih dari empat kilogram sabu berhasil diamankan. Capaian itu sendiri disebut-sebut sebagai salah satu yang paling signifikan dalam periode ini.

Di sisi lain, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga mencatatkan 17 laporan polisi lain dengan 30 tersangka. Dari sana, disita sabu hampir 3 kilogram dan ratusan butir ekstasi lagi.

Kabid Humas, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, menyoroti bahwa keberhasilan ini adalah implementasi dari program Presisi Polri. Program yang menekankan penegakan hukum tegas, transparan, dan tentu saja, berorientasi pada perlindungan warga.

"Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi, karena perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegas Nandang.

Dampak operasi ini dianggap langsung. Selain memutus distribusi lintas wilayah, juga mencegah kerusakan sosial yang lebih parah. Dengan sitaan sabu yang mencapai angka lebih dari tujuh kilogram, polisi memperkirakan ribuan orang telah diselamatkan dari potensi penyalahgunaan.

Ke depan, intensitas operasi dipastikan tidak akan kendur. Pengawasan di jalur-jalur utama, termasuk yang melintasi provinsi, akan terus diperketat. Semua demi menutup setiap celah dan ruang gerak yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba ini.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar