Kendati demikian, polisi belum dapat melakukan tindakan tegas karena belum adanya regulasi yang melarang praktik tersebut. Saat ini, upaya yang dilakukan terbatas pada pemberian imbauan melalui Bhabinkamtibmas kepada masyarakat mengenai dampak kesehatan dari mengonsumsi daging anjing.
Bahaya Konsumsi Daging Anjing bagi Kesehatan Manusia
Plt. Kepala Dinas Kesehatan DIY, Akhmad Akhadi, memperingatkan seriusnya risiko kesehatan dari mengolah dan mengonsumsi daging anjing. Anjing bukanlah hewan ternak yang ditujukan untuk konsumsi, sehingga dagingnya berisiko menularkan berbagai penyakit zoonosis.
Risiko Penyakit dari Daging Anjing:
- Rabies: Virus rabies dapat bertahan pada otak, serabut saraf, dan kelenjar ludah anjing yang telah mati. Proses pemotongan dan pengolahan yang tidak aman dapat menyebabkan penularan melalui luka kecil di tangan.
- Cacing Pita dan Parasit: Daging anjing berpotensi mengandung parasit berbahaya.
- Leptospirosis: Penyakit yang tidak hanya ditularkan tikus, tetapi juga melalui mamalia lain seperti anjing.
- Bakteri Berbahaya: Seperti Salmonella, E. Coli, dan Staphylococcus Aureus yang dapat menyebabkan keracunan makanan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi daging anjing demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Pemerintah daerah didorong untuk segera menyusun payung hukum yang jelas guna mencegah perdagangan ilegal ini.
Artikel Terkait
Pembangunan SMK di Siau Barat Utara Diusulkan untuk Anggaran 2026
3 Anggota Polisi Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan, Korban Kritis
PTPN I Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi Aset HGU di Deli Serdang
Rusia Hantam Infrastruktur Energi Ukraina: 4 Tewas, Pemadaman Listrik Meluas