Tiga Anggota Polda Sumut Mabuk Tabrak Pejalan Kaki di Medan
MEDAN - Tiga anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dalam keadaan mabuk. Insiden tersebut terjadi di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Minggu (26/10) sekitar pukul 04.15 WIB.
Ketiga personel berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI diduga sedang dalam pengaruh alkohol usai mengunjungi tempat hiburan malam. Mereka mengemudikan mobil Honda Mobilio hitam yang menabrak trotoar dan menyerempet seorang pejalan kaki.
Korban kecelakaan tersebut diidentifikasi sebagai Elida Delviana Tamin, yang mengalami luka-luka akibat insiden ini. Kejadian berawal ketika mobil yang mereka kendarai melintas di depan HW Tiger Club dan menyerempet bodi sebelah kanan kendaraan.
Konfirmasi Humas Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa ketiga anggotanya memang dalam keadaan mabuk saat kejadian. "Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," ujarnya pada Kamis (30/10).
Artikel Terkait
Ibu Menyusui Ditahan di Karawang, Bayi 11 Bulan Sakit Demam & Diare Akibat Tak Dapat ASI
Pencurian 8 Perhiasan Berharga di Museum Louvre, 5 Tersangka Ditangkap
Perang Hybrid: Strategi & Kolaborasi Sipil-Militer Hadapi Ancaman Modern
Bantuan Kemensos Rp 4 Miliar untuk Korban Banjir Semarang, Demak, dan Pati