Gajah Sumatera Terancam Punah: 1.585 Hektar Habitat di Bengkulu Hilang dalam 2 Tahun!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Gajah Sumatera Terancam Punah: 1.585 Hektar Habitat di Bengkulu Hilang dalam 2 Tahun!

Kerusakan Habitat Gajah Sumatera di Bengkutan Alam Seblat Bengkulu Mencapai 1.585 Hektare

Kawasan Bentang Alam Seblat di Provinsi Bengkulu, sebuah habitat kritis bagi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), mengalami kehilangan hutan seluas 1.585 hektare. Kerusakan ini terjadi akibat konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit yang masif, yang mengancam kelangsungan hidup satwa langka tersebut.

Ancaman Pemutusan Koridor Migrasi Gajah

Perubahan drastis ini tidak hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga memotong koridor migrasi alami gajah. Hilangnya koridor ini menandai kemunduran serius dalam upaya konservasi di wilayah yang seharusnya menjadi kawasan aman bagi populasi Gajah Sumatera.

Temuan Koalisi Selamatkan Bentang Seblat

Berdasarkan investigasi Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, pembabatan hutan seluas 1.585 hektare terjadi dalam periode Januari 2024 hingga Oktober 2025. Supintri Yohar, perwakilan koalisi, mengonfirmasi perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci gajah ini.

Lokasi dan Perusahaan Terkait

Konversi hutan alam secara besar-besaran terjadi di dua kabupaten, yaitu Bengkulu Utara dan Mukomuko. Area yang terdampak berada dalam konsesi dua perusahaan kehutanan, yaitu PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT), yang mencakup Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.

Data Rinci Kerusakan Hutan

Analisis citra satelit hingga awal Oktober 2025 mengungkap rincian kerusakan:

  • HP Air Rami: 270 hektare (2024) dan 560 hektare (2025)
  • HPT Lebong Kandis: 397 hektare (2024) dan 358 hektare (2025)

Desakan Pencabutan Izin Perusahaan

Koalisi telah mendesak Menteri Kehutanan sejak 2020 untuk mencabut izin IUPHHK-HA (Hak Pengusahaan Hutan) kepada perusahaan terkait. Desakan ini dilatarbelakangi oleh ketidakpatuhan perusahaan dalam kewajiban pengamanan wilayah kerja, yang mengakibatkan perambahan dan perdagangan lahan.

Kejadian ini menyoroti urgensi perlindungan habitat Gajah Sumatera di Bengkulu dari ancaman alih fungsi hutan yang terus berlanjut.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar