Rapat pleno PBNU akhirnya digelar, kemarin. Bertempat di gedung pusatnya di Jakarta, forum yang dipimpin langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, ini menghasilkan keputusan krusial: permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, diterima. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk mengakhiri segala polemik.
Menurut sejumlah saksi, suasana rapat yang digelar secara hibrida itu cukup tegang. Namun begitu, akhirnya semua bisa menemukan titik terang.
Rais Syuriyah PBNU, Prof Muhammad Nuh, menegaskan bahwa keputusan pleno ini menghilangkan ambiguitas soal legalitas kepemimpinan. "Kalau ada acara besar tapi legalitasnya dipertanyakan, tentu tidak bagus," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, permintaan maaf Gus Yahya itu disampaikan secara tertulis kepada Rais Aam. Isinya menyangkut dua hal yang sempat jadi sorotan: ketidakcermatan dalam mengundang narasumber untuk acara AKN NU, plus persoalan tata kelola keuangan yang dianggap belum memenuhi standar akuntabilitas. Dua isu inilah yang sebelumnya memicu gejolak.
Kepengurusan Kembali Dipulihkan
Tak cuma soal maaf, rapat juga membahas nasib kepengurusan. Mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum pun dikembalikan. Dengan semangat islah dan menjaga keutuhan jam'iyah, pleno memutuskan untuk meninjau ulang keputusan sanksi pemberhentian yang dibuat pada 9 Desember 2025 lalu.
Intinya, Gus Yahya dikembalikan posisinya sebagai Ketua Umum.
"Bahasanya beliau, kita mulai lagi beraktivitas di PBNU ini dengan normal kembali," kata Prof Nuh, merinci bahwa Sekjen juga kembali kepada Saifullah Yusuf sesuai SK PAW 2024. Semua aktivitas organisasi diharapkan segera berjalan tertib seperti sediakala.
Di sisi lain, rapat juga menyentuh hal-hal teknis yang tak kalah penting. Misalnya, peninjauan kembali seluruh surat keputusan baik PWNU, PCNU, maupun lainnya yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan. Tujuannya jelas: agar tak muncul 'versi-versi' berbeda di tingkat bawah yang justru bisa memicu kebingungan baru.
Soal administrasi, PBNU akan memulihkan Digdaya Persuratan ke kondisi sebelum 23 November 2025. Mereka juga berkomitmen memperbaiki tata kelola digital dan, yang paling utama, meningkatkan transparansi pengelolaan organisasi dan keuangan.
Lalu, bagaimana dengan agenda besar ke depan? Rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada Syawal 1447 H, atau sekitar April 2026 mendatang. Sementara untuk Muktamar ke-35 NU, ditargetkan berlangsung antara Juli atau Agustus di tahun yang sama.
Ada poin lain yang juga dibahas. PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU. Mereka juga akan meninjau ulang nota kesepahaman (MoU) yang dinilai berpotensi merugikan organisasi. Semua program strategis ke depan wajib mengacu pada Qonun Asasi, AD/ART, dan tentu saja, arahan dari Rais Aam.
Dengan ditutupnya rapat pleno ini, Prof Nuh menyatakan dinamika internal sudah diselesaikan lewat jalur organisasi yang benar. "Alhamdulillah, saat ini polemik, perbedaan pandangan, dan seterusnya, dengan rapat pleno ini kita nyatakan selesai," pungkasnya. Sebuah babak baru pun dimulai.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi