Rapat pleno PBNU akhirnya digelar, kemarin. Bertempat di gedung pusatnya di Jakarta, forum yang dipimpin langsung oleh Rais Aam, KH Miftachul Akhyar, ini menghasilkan keputusan krusial: permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, diterima. Langkah ini, menurut mereka, penting untuk mengakhiri segala polemik.
Menurut sejumlah saksi, suasana rapat yang digelar secara hibrida itu cukup tegang. Namun begitu, akhirnya semua bisa menemukan titik terang.
Rais Syuriyah PBNU, Prof Muhammad Nuh, menegaskan bahwa keputusan pleno ini menghilangkan ambiguitas soal legalitas kepemimpinan. "Kalau ada acara besar tapi legalitasnya dipertanyakan, tentu tidak bagus," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, permintaan maaf Gus Yahya itu disampaikan secara tertulis kepada Rais Aam. Isinya menyangkut dua hal yang sempat jadi sorotan: ketidakcermatan dalam mengundang narasumber untuk acara AKN NU, plus persoalan tata kelola keuangan yang dianggap belum memenuhi standar akuntabilitas. Dua isu inilah yang sebelumnya memicu gejolak.
Kepengurusan Kembali Dipulihkan
Tak cuma soal maaf, rapat juga membahas nasib kepengurusan. Mandat KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum pun dikembalikan. Dengan semangat islah dan menjaga keutuhan jam'iyah, pleno memutuskan untuk meninjau ulang keputusan sanksi pemberhentian yang dibuat pada 9 Desember 2025 lalu.
Intinya, Gus Yahya dikembalikan posisinya sebagai Ketua Umum.
Artikel Terkait
Haedar Nashir Kritik Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Mundur dari Reformasi
Golkar Tolak Usulan Penghapusan Parliamentary Threshold
Trump Klaim Hamas Siap Serahkan Senjata, Puji Peran dalam Pengembalian Jenazah Sandera
Kebakaran Lahan Gambut di Pelalawan, Tim Gabungan Berjuang Empat Hari di Medan Berat