Jumat lalu (30/1), ruang Auditorium K.H. Idham Chalid di Banjarbaru ramai oleh sebuah peresmian penting. Kementerian Hukum secara resmi mengukuhkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiap desa dan kelurahan se-Kalimantan Selatan. Pencapaiannya cukup signifikan: kini, seluruh 2.015 desa dan kelurahan di provinsi itu telah memiliki Posbankum. Artinya, cakupannya sudah seratus persen.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tak lupa menyampaikan apresiasi. Dia menyoroti sinergi yang terjalin erat dengan Gubernur Kalsel H. Muhidin, para Bupati, Wali Kota, dan jajaran pemda setempat. Menurutnya, kolaborasi semacam inilah kunci utama.
“Walaupun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, namun keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Supratman.
Dia menegaskan, pos-pos ini bukan sekadar formalitas. Posbankum adalah instrumen strategis untuk mewujudkan keadilan yang lebih cepat, sederhana, dan murah. Hal ini sejalan dengan visi pemerintahan, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa secara damai, jauh dari meja pengadilan. Intinya, kehadiran negara kini bisa benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa.
Sebagai bukti, Supratman menceritakan satu pencapaian nyata. Di Lampung, sebuah sengketa keluarga yang sudah berlarut-larut selama empat puluh tahun akhirnya bisa diselesaikan berkat mediasi Posbankum.
“Tidak hanya itu, Posbankum di Provinsi Jawa Timur berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa perlu kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian,” ungkapnya.
Secara nasional, angka perkembangannya cukup menggembirakan. Hingga saat ini, sudah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan. Itu setara dengan 98,36 persen dari total wilayah di Indonesia. Bahkan, 31 provinsi lainnya sudah lebih dulu mencapai target seratus persen.
Namun begitu, Supratman mengingatkan agar layanan ini dikelola dengan akuntabel. Semuanya harus berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang sudah disiapkan. Dari data yang masuk, masalah yang paling sering ditangani beragam sekali. Mulai dari sengketa tanah, urusan utang-piutang, kasus KDRT, sampai persoalan waris dan anak.
“Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, juga angkat bicara. Dia menilai Posbankum punya posisi strategis untuk membangun ekosistem hukum desa yang sehat. Prinsipnya, selesaikan segala persoalan lewat musyawarah agar konflik bisa diantisipasi sejak awal.
Komitmen kementeriannya diwujudkan dengan menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Nantinya, mereka akan membantu proses pendampingan dan pelaporan yang dilakukan oleh juru damai dan paralegal di lapangan.
Sementara dari sisi daerah, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman mengakui tantangannya. Karakter geografis Kalsel yang beragam, dari perkotaan hingga daerah terpencil, memang menyulitkan pemerataan akses keadilan. Tapi dengan hadirnya Posbankum di semua desa, dia yakin akses itu kini bisa menjangkau lapisan masyarakat yang paling kecil sekalipun.
Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, menambahkan bahwa penguatan kapasitas terus digenjot. Caranya dengan melatih aparatur desa dan kelurahan.
“Dengan dilatihnya Kepala Desa/Lurah dan Paralegal, akses hukum serta pelayanan dan pembinaan hukum di desa dan kelurahan diharapkan semakin luas dan merata,” ujar Alex.
Harapannya jelas. Dengan langkah ini, akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan tak lagi jadi barang mewah. Manfaatnya diharapkan bisa dirasakan secara nyata, tepat di depan pintu rumah warga.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu