“Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalimantan Selatan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Di kesempatan terpisah, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, juga angkat bicara. Dia menilai Posbankum punya posisi strategis untuk membangun ekosistem hukum desa yang sehat. Prinsipnya, selesaikan segala persoalan lewat musyawarah agar konflik bisa diantisipasi sejak awal.
Komitmen kementeriannya diwujudkan dengan menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Nantinya, mereka akan membantu proses pendampingan dan pelaporan yang dilakukan oleh juru damai dan paralegal di lapangan.
Sementara dari sisi daerah, Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman mengakui tantangannya. Karakter geografis Kalsel yang beragam, dari perkotaan hingga daerah terpencil, memang menyulitkan pemerataan akses keadilan. Tapi dengan hadirnya Posbankum di semua desa, dia yakin akses itu kini bisa menjangkau lapisan masyarakat yang paling kecil sekalipun.
Alex Cosmas Pinem, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel, menambahkan bahwa penguatan kapasitas terus digenjot. Caranya dengan melatih aparatur desa dan kelurahan.
“Dengan dilatihnya Kepala Desa/Lurah dan Paralegal, akses hukum serta pelayanan dan pembinaan hukum di desa dan kelurahan diharapkan semakin luas dan merata,” ujar Alex.
Harapannya jelas. Dengan langkah ini, akses keadilan bagi masyarakat Kalimantan Selatan tak lagi jadi barang mewah. Manfaatnya diharapkan bisa dirasakan secara nyata, tepat di depan pintu rumah warga.
Artikel Terkait
Sorotan Publik: Kondisi Fisik Jokowi Diperbincangkan Usai Penampilan Terbaru
Karung Misterius di Pekarangan Cilacap Berisi Jasad Balita
Gelombang Protes di USU: Rektor Diduga Masuk Lingkaran Korupsi Proyek Jalan
Mayat di Gumuk Pasir Parangtritis Teridentifikasi, Dua Tersangka Diringkus Polisi