Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp 87,4 Juta, Simak Rincian dan Persyaratannya
Calon jemaah haji Indonesia dapat mulai mempersiapkan diri untuk ibadah haji tahun 2026. Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan biaya haji tahun 2025 yang sebesar Rp 89,4 juta.
Rincian Biaya Haji 2026: Jemaah Hanya Bayar Rp 54,1 Juta
Dari total BPIH sebesar Rp 87,4 juta, tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah. Sebesar Rp 33,2 juta akan ditanggung oleh Dana Nilai Manfaat (DNM) pengelolaan keuangan haji. Sisa biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah, yang disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), adalah sebesar Rp 54,1 juta.
Bipih tahun 2026 ini turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Biaya sebesar Rp 54,1 juta ini dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama di Arab Saudi.
Aturan Baru: Larangan Pindah Kloter dan Masa Tunggu 26 Tahun
Komisi VIII DPR RI mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah untuk mencegah masalah perpindahan kloter yang terjadi tahun lalu. Jemaah haji dilarang pindah kloter sesaat sebelum keberangkatan untuk menghindari kekacauan dalam penyelenggaraan di Arab Saudi. Calon jemaah diharapkan segera melakukan pelunasan setelah pengumuman biaya agar susunan kloter dapat dipastikan.
Perubahan signifikan lainnya adalah penyamataan masa tunggu haji untuk seluruh Indonesia menjadi 26 tahun. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan keadilan, mengingat sebelumnya masa tunggu bervariasi antara 15 hingga 40 tahun antar provinsi.
Kuota dan Pembagian Jemaah Haji 2026
Indonesia mendapatkan kuota haji tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota ini terbagi menjadi:
- Haji Reguler: 203.320 jemaah (92%)
- Haji Khusus: 17.680 jemaah (8%)
Kuota haji reguler tersebut telah dibagikan secara merata ke seluruh provinsi di Indonesia.
Detail Akomodasi dan Konsumsi di Tanah Suci
Jemaah haji Indonesia tahun 2026 akan menetap di Arab Saudi selama rata-rata 41 hari. Selama masa tersebut, setiap jemaah akan mendapatkan 126 kali makan dengan rincian:
- 27 kali makan di Madinah
- 84 kali makan di Makkah
- 15 kali makan di Armuzna
Menu katering akan berbahan baku dan bercita rasa nusantara dengan koki dari Indonesia. Untuk akomodasi, jarak tempat tinggal jemaah ditetapkan maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram di Makkah dan maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi di Madinah.
Layanan Kesehatan untuk Jemaah Haji 2026
Meskipun Arab Saudi tidak mengizinkan Indonesia membuka klinik secara mandiri, layanan kesehatan bagi jemaah tetap terjamin. Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan rumah sakit di Arab Saudi.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah akan tetap beroperasi dengan bekerja sama dan diawasi oleh pihak Saudi. Upaya juga dilakukan agar tenaga kesehatan Indonesia dapat dipekerjakan di rumah sakit mitra untuk memudahkan komunikasi dengan jemaah.
Artikel Terkait
Paus Sperma 15 Meter Terdampar Mati di Pantai Jembrana Bali
Persib dan Borneo FC Imbang Poin di Puncak Klasemen, Laga Kontra Persija Jadi Penentu Gelar Liga 1
Empat Korban Penyiraman Air Keras di Tasikmalaya Masih Dirawat Intensif, Pelaku Terungkap Motif Sakit Hati
Borneo FC Kalahkan Persita 2-0, Manfaatkan Keunggulan Jumlah Pemain