Badan Gizi Nasional Siap Berlakukan Sistem Akreditasi untuk Ribuan SPPG

- Senin, 02 Februari 2026 | 18:12 WIB
Badan Gizi Nasional Siap Berlakukan Sistem Akreditasi untuk Ribuan SPPG
Revisi Artikel

Masih ada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang jalankan operasionalnya tidak sesuai aturan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Menanggapi temuan ini, BGN bakal memberlakukan sistem akreditasi sebagai bentuk pengawasan.

Jumlah SPPG saat ini sudah mencapai 22.275 unit. Lembaga-lembaga itu telah melayani lebih dari 60 juta warga. Nah, akreditasi ini nantinya diharapkan bisa mendongkrak kualitas layanan secara keseluruhan.

"Kita akan tingkatkan terus. Tahun ini, tim akreditasi sertifikasi akan segera dibentuk agar seluruh SPPG punya kualifikasi yang baik," ujar Dadan kepada para wartawan di SICC, Bogor, Senin (2/2) lalu. Percakapan itu terjadi usai pengarahan Rakornas 2026.

"Nanti kita akan buat gradasi. Ada SPPG yang unggul atau nilai A, lalu yang sangat baik dapat nilai B, dan yang baik dapat nilai C. Kemungkinan juga ada SPPG yang harus berjuang lebih keras untuk bisa tetap beroperasi," sambungnya.

Menurut Dadan, langkah ini intinya untuk mendorong peningkatan kualitas makanan yang disajikan.

"Program kita di tahun 2026 akan fokus pada peningkatan kualitas, sekaligus menambah edukasi. Penerima manfaat tidak cuma dapat intervensi gizi, tapi juga pengetahuan tentang cara memilih makanan sehat," jelasnya.

Bukan Sekedar Peringatan

Di sisi lain, BGN tak segan memberi sanksi tegas. Dadan menyebut akan ada tindakan bagi SPPG yang kedapatan melanggar SOP.

“Beberapa SPPG akan kami beri lampu kuning, atau kartu kuning, karena pelanggaran prosedurnya dinilai berat. Mereka akan dievaluasi, dan bisa saja distop sementara waktu yang cukup lama,” tegas Dadan.

Pelanggaran yang kerap ditemukan? Salah satunya adalah praktik mengambil bahan baku jadi dari pemasok luar. Alhasil, proses pengolahannya jadi tidak terawasi dengan baik.

“Itu alasan kami beri kartu kuning. Karena cara masaknya tidak terpantau. Peringatan yang kami berikan pun akan cukup keras,” tukasnya.

Kebijakan ini rupanya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Dadan menuturkan, Presiden meminta target program MBG tetap dikejar, namun aspek keamanan pangan sama sekali tak boleh diabaikan.

“Pesan Bapak Presiden jelas. BGN harus bekerja cermat. Target dikejar, tapi kualitas dan keamanan justru harus ditingkatkan. Itu arahan beliau,” pungkas Dadan menegaskan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler