Tujuh Orang Tak Dikenal Serbu Karyawan Toko di Pasar Minggu Usai Insiden Tabrakan

- Senin, 02 Februari 2026 | 18:20 WIB
Tujuh Orang Tak Dikenal Serbu Karyawan Toko di Pasar Minggu Usai Insiden Tabrakan

Kronologi penyerangan terhadap pegawai sebuah toko ritel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akhirnya diungkap polisi. Menurut keterangan yang diterima, pelakunya diduga mencapai tujuh orang. Mereka masih berstatus sebagai orang tak dikenal.

AKBP Murodih, selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, membeberkan peristiwa itu terjadi dini hari, tepatnya Jumat (30/1) sekitar pukul 04.00 WIB. Baru kemarin, pihak kepolisian turun langsung untuk memeriksa lokasi kejadian.

"Telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang tidak dikenal berjumlah sekitar 7 orang kepada beberapa karyawan. Kejadian bermula dari pengendara mobil warna putih menabrak sepeda motor yang diparkir," kata Murodih, Senin (2/2/2026).

Dari tabrakan itu, konflik langsung memanas. Terjadi adu mulut antara sejumlah karyawan toko dengan si pengemudi mobil putih. Situasi yang sudah memanas itu kemudian berubah jadi ricuh.

Tak lama berselang, mobil hitam lain tiba di lokasi. Dari dalamnya turun segerombolan lelaki sekitar tujuh orang yang langsung menghajar para karyawan. Mereka inilah yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

"Terjadi cekcok mulut antara karyawan dengan pengemudi mobil tersebut. Tidak selang berapa lama datang mobil berwarna hitam dan turun beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal berjumlah sekitar 7 orang langsung melakukan pemukulan ke beberapa karyawan," jelas Murodih lebih lanjut.

Akibat insiden itu, sepeda motor yang ditabrak mengalami kerusakan. Sementara identitas para pelaku masih gelap. Polisi masih mengumpulkan titik terang.

"Sementara masih kita lakukan penyelidikan," bebernya singkat.

Di sisi lain, upaya penyelidikan sudah digeber. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengurai kasus pengeroyokan ini. Namun begitu, proses hukum masih menunggu laporan resmi dari korban.

"Kita sudah berupaya untuk melakukan itu ya, langkah-langkah yang akan kita ambil sudah kita lakukan ya, baik pengecekan TKP (tempat kejadian perkara) melakukan penyelidikan, dan meminta keterangan saksi," pungkas Murodih menutup penjelasan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar