KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terkait Kasus Pemerasan TKA
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto. Penggeledahan yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi aksi tersebut. "Kemarin penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara HS yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (29/10).
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen dan satu unit mobil.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini dan juga penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat," jelas Budi Prasetyo lebih lanjut.
KPK menyatakan bahwa proses penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi masih terus dilakukan. Hingga saat ini, Hery Sudarmanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum memberikan pernyataan resmi mengenai statusnya maupun tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Artikel Terkait
Nestlé Indonesia Hentikan 450 Juta Sampah Plastik, Buktinya?
Letda Made Juni Dituduh Siksa Prajurit dengan Cabai: Saya Disuruh Nungging dan Anus Dilumuri Cabai
Gajah Sumatera Terancam Punah: 1.585 Hektar Habitat di Bengkulu Hilang dalam 2 Tahun!
Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Pahlawan atau Pengkhianat Reformasi?