KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto Terkait Kasus Pemerasan TKA
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Hery Sudarmanto. Penggeledahan yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi aksi tersebut. "Kemarin penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara HS yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (29/10).
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga kuat terkait dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi berbagai dokumen dan satu unit mobil.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini dan juga penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat," jelas Budi Prasetyo lebih lanjut.
KPK menyatakan bahwa proses penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi masih terus dilakukan. Hingga saat ini, Hery Sudarmanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum memberikan pernyataan resmi mengenai statusnya maupun tindakan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Artikel Terkait
TAUD Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
25 Kilogram Kokain Diamankan di Pesisir Selayar, Diduga Bagian Jaringan Internasional
TASPEN Gelar Mudik Gratis untuk 1.400 Pemudik dengan Asuransi Rp20 Juta
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Lingkungan, Larang Konvoi dan Petasan