Tewas Ditusuk Karambit, Ini Kata Calon Istri yang Beri Kode ke Pelaku

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Tewas Ditusuk Karambit, Ini Kata Calon Istri yang Beri Kode ke Pelaku

Polisi telah memeriksa empat saksi kunci untuk mengungkap kronologi lengkap kasus penganiayaan di Jakarta Timur yang berujung tewas. Peristiwa ini terjadi setelah seorang pria berinisial AAS (37) diduga menganiaya rekannya, HJ (42), hingga meninggal dunia akibat persoalan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengonfirmasi bahwa empat orang saksi telah diperiksa untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan berat yang menewaskan korban. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk merekonstruksi kejadian sebenarnya.

Insiden kekerasan ini terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada hari Sabtu (25/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian perkara menjadi fokus penyelidikan tim kepolisian.

Keempat saksi yang memberikan keterangan merupakan orang-orang yang berada di sekitar TKP dan dianggap memahami urutan kejadian sebelum dan sesudah tindak penganiayaan terjadi.

Dari empat saksi yang diperiksa, dua di antaranya adalah calon istri pelaku dengan inisial E, serta teman pelaku berinisial G yang juga berada di TKP. Pemeriksaan ini dinilai crucial untuk menguatkan alat bukti dan memastikan akurasi kronologi.


Halaman:

Komentar