Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Ini Bukti Perang Tak Kenal Ampun!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:54 WIB
Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Ini Bukti Perang Tak Kenal Ampun!

Presiden Prabowo Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Barang Bukti Narkoba

Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung proses pemusnahan barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton. Acara pemusnahan narkoba ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, yang menandai satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Presiden Prabowo dan Kapolri Tinjau Langsung Barang Bukti Narkoba

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo Subianto disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melihat langsung ratusan ton narkoba yang siap dimusnahkan. Prabowo dan Listyo Sigit mendekati tumpukan barang bukti dengan mengenakan sarung tangan. Presiden sempat bertanya kepada petugas mengenai jenis narkoba tertentu dan menyaksikan proses pengujian kandungannya.

Proses Pemusnahan Narkoba oleh Presiden Prabowo

Setelah peninjauan, Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit menuju ke area insinerator. Di sana, Presiden secara simbolis memilih beberapa jenis narkoba untuk dimasukkan ke dalam mesin pembakar (insinerator) yang akan memusnahkan barang haram tersebut.

Daftar Pejabat dan Tokoh yang Hadir

Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh masyarakat, antara lain:

  • Mensesneg Prasetyo Hadi
  • Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
  • Ketua DPR RI Puan Maharani
  • Ketua MPR RI Ahmad Muzani
  • Kepala BNN Suyudi Ario Seto
  • Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
  • Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir

Rincian Jenis dan Berat Narkoba yang Dimusnahkan

Pemusnahan narkoba ini mencakup berbagai jenis dengan jumlah yang sangat besar. Berikut detail barang bukti yang dimusnahkan:

  • 184,64 ton Ganja
  • 6,95 ton Sabu
  • 1.458.078 butir Pil Ekstasi
  • 1,87 ton Tembakau Gorila
  • Kokain, Heroin, Ketamin, dan jenis narkoba lain dalam jumlah signifikan.

Barang bukti ini merupakan hasil penyitaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda.

Statistik Kasus dan Tersangka Narkoba

Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober, telah terjadi 38.934 kasus narkoba. Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, total 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka. Yang memprihatinkan, dari jumlah tersebut, 150 orang tercatat sebagai anak-anak.

Data demografi tersangka menunjukkan terdiri dari 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA). Selain penangkapan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba dengan total berat mencapai 197,71 ton.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar