Gubernur menegaskan bahwa TPP merupakan hak para ASN yang menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian dan kinerja mereka. Besaran TPP ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Namun, Gubernur Sulut juga menyampaikan harapannya. Pemberian TPP secara penuh ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang optimal dari seluruh ASN.
"Di daerah lain ada pemotongan, kita tidak. Tapi perlu diingat, tentu pelayanan harus benar-benar prima. Kewajiban harus dilakukan secara bertanggung jawab," pungkas Yulius.
Artikel Terkait
Mantan Suami WNA Jadi Tersangka Penemuan Jenazah Cucu Mpok Nori di Cipayung
KPK Alihkan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut ke Tahanan Rumah
Empat Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ciantir Lebak, Selamat Berkat Evakuasi Cepat
Harga Emas Mandek, Catat Level Terendah dalam Sepekan