Gubernur menegaskan bahwa TPP merupakan hak para ASN yang menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian dan kinerja mereka. Besaran TPP ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Namun, Gubernur Sulut juga menyampaikan harapannya. Pemberian TPP secara penuh ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang optimal dari seluruh ASN.
"Di daerah lain ada pemotongan, kita tidak. Tapi perlu diingat, tentu pelayanan harus benar-benar prima. Kewajiban harus dilakukan secara bertanggung jawab," pungkas Yulius.
Artikel Terkait
Guncangan di Gaza: Israel Langgar Gencatan Senjata 2025 dengan Serangan Udara Brutal
Ini Rahasia di Balik Aksi Koboi Sri Mulyani, Luhut, dan Purbaya: Satu Disukai, Dua Dijauhi!
Menguak Dalih di Balik Serangan Dahsyat Israel ke Gaza: Mayat Sandera yang Dikubur Ulang?
6 Korban KM Mina Maritim 148 Masih Hilang di Laut Berau: Inikah Identitas dan Kronologi Lengkapnya?