Gubernur menegaskan bahwa TPP merupakan hak para ASN yang menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian dan kinerja mereka. Besaran TPP ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Namun, Gubernur Sulut juga menyampaikan harapannya. Pemberian TPP secara penuh ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang optimal dari seluruh ASN.
"Di daerah lain ada pemotongan, kita tidak. Tapi perlu diingat, tentu pelayanan harus benar-benar prima. Kewajiban harus dilakukan secara bertanggung jawab," pungkas Yulius.
Artikel Terkait
Font Times New Roman Gantikan Calibri, Rubio Picu Perang Simbol di Birokrasi AS
Ruang Rapat Tertutup dan Misteri Dana Sosial yang Raib
Revitalisasi Terminal Malalayang Tak Ganggu Arus Mudik Nataru
Gus Ipul Serahkan Santunan dan Tinjau Dapur Umum untuk Korban Bencana Aceh