Gubernur menegaskan bahwa TPP merupakan hak para ASN yang menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian dan kinerja mereka. Besaran TPP ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Namun, Gubernur Sulut juga menyampaikan harapannya. Pemberian TPP secara penuh ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan publik yang optimal dari seluruh ASN.
"Di daerah lain ada pemotongan, kita tidak. Tapi perlu diingat, tentu pelayanan harus benar-benar prima. Kewajiban harus dilakukan secara bertanggung jawab," pungkas Yulius.
Artikel Terkait
Red Notice Interpol Segera Terbit untuk Buronan Kasus Korupsi Chromebook
Saudi dan UEA Tutup Wilayah untuk Serangan AS ke Iran, Pertanda Pergeseran Kekuatan
Bocor Rp155 Triliun, Devisa Negara Tersedot Ekspor Emas Ilegal
Anies Baswedan Ajak Pengawal Sipil Foto Bareng Saat Makan di Warung