Geger! 4.000 Hektare Tambang Ilegal Dikuak di Jantung IKN, Apa Dampaknya?

- Senin, 27 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Geger! 4.000 Hektare Tambang Ilegal Dikuak di Jantung IKN, Apa Dampaknya?

Dukungan juga datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Penegakan Pidana, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Ma'mun, mengimbau kepada perorangan maupun kelompok untuk segera mengurus legalitas usaha mereka.

"Kementerian selalu mendukung, karena kekayaan alam yang sangat besar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Ma'mun.

Kolaborasi Pemerintah Provinsi Kaltim

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Kehutanan, Joko Istanto, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi memberantas aktivitas ilegal di IKN. Ke depan, akan terus dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan Otorita IKN untuk membersihkan wilayah IKN dari tambang ilegal dan aktivitas ilegal lainnya.

Tugas dan Fokus Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN

Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal IKN memiliki mandat untuk mencegah dan menangani berbagai kegiatan yang melanggar peraturan, termasuk:

  • Pertambangan tanpa izin
  • Pembukaan lahan ilegal
  • Pembangunan liar di kawasan hutan lindung
  • Pelanggaran lain yang merusak lingkungan dan tata ruang IKN

Temuan luasnya area tambang ilegal ini menjadi perhatian serius mengingat lokasinya berada di kawasan strategis pembangunan Ibu Kota Negara baru Indonesia.


Halaman:

Komentar