Sami Hamdi Ditahan dan Akan Dideportasi dari AS, Otoritas AS Cabut Visa Jurnalis Muslim Inggris
Otoritas imigrasi Amerika Serikat telah menahan Sami Hamdi, seorang jurnalis dan komentator politik Muslim asal Inggris. Visa miliknya dicabut dan ia akan segera dideportasi, menggagalkan rangkaian tur pidatonya di Amerika.
Penahanan ini dikonfirmasi oleh juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) AS, Tricia McLaughlin, melalui sebuah postingan di media sosial X. "Di bawah Presiden Trump, mereka yang mendukung terorisme dan merusak keamanan nasional Amerika tidak akan diizinkan untuk bekerja atau mengunjungi negara ini," tulisnya.
Penahanan di Bandara dan Tanggapan CAIR
Sami Hamdi ditahan di Bandara Internasional San Francisco. Sebelumnya, ia baru saja berbicara dalam sebuah acara gala yang diselenggarakan oleh Dewan Hubungan Islam Amerika (CAIR) di Sacramento, California, dan rencananya akan berbicara lagi di Florida.
CAIR merilis pernyataan resmi yang mengecam tindakan ini. Mereka menyatakan bahwa Hamdi "diculik" oleh agen ICE dan penahanannya diduga merupakan respons atas kritik vokalnya terhadap pemerintah Israel. Berikut adalah poin-poin pernyataan CAIR:
- Agen ICE menahan Sami Hamdi di Bandara San Francisco, diduga karena kritiknya terhadap Israel.
- CAIR mengonfirmasi bahwa Hamdi belum dideportasi dan masih dalam tahanan, sementara pengacara mereka berusaha menangani kasus ini.
- CAIR menilai penahanan seorang warga negara Inggris yang berkunjung secara legal karena mengkritik kebijakan asing merupakan penghinaan terhadap kebebasan berbicara.
- Organisasi ini menyerukan agar AS menghentikan kebijakan yang dianggapnya lebih mengutamakan kepentingan Israel.
Artikel Terkait
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon