Misteri Utang Whoosh Rp81 Triliun: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Sebelum Negosiasi!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Misteri Utang Whoosh Rp81 Triliun: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Sebelum Negosiasi!

Audit Investigatif dan Penyelidikan Hukum Harus Didahulukan Sebelum Negosiasi Utang Whoosh

Wartawan senior Agustinus Edy Kristianto (AEK) menyoroti pentingnya audit investigatif proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) sebelum melakukan negosiasi utang. Menurutnya, langkah tim negosiator Danantara ke Tiongkok hanya fokus pada restrukturisasi bunga, tenor, dan denominasi utang tanpa menyentuh akar masalah.

"Yang lebih penting justru menelisik sebusuk apa proyek ini," tegas AEK dalam pernyataannya, Senin (27/10/2025). Ia mengkritik glorifikasi tim negosiator yang digambarkan bak pahlawan padahal hanya melakukan negosiasi teknis biasa.

Utang Whoosh Capai Rp81,3 Triliun

Berdasarkan laporan Kontan, utang Whoosh sebesar Rp81,3 triliun kini masuk dalam daftar investasi prioritas Danantara. AEK menilai Indonesia terjebak utang kepada bank-bank Tiongkok yang merugikan keuangan BUMN, terutama PT KAI sebagai pemegang 60% saham Whoosh melalui konsorsium PSBI.

Kerugian PT KAI Terus Meningkat

Laporan Keuangan KAI 2024 menunjukkan nilai investasi di Whoosh terus merosot dengan rugi bersih mencapai Rp2,24 triliun pada tahun 2024. Kerugian ini sebagian besar disebabkan oleh beban bunga utang proyek awal senilai US$4,55 miliar.

Pembengkakan Biaya US$1,2 Miliar

AEK menyoroti potensi pidana korupsi dalam pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp19,8 triliun. Tagihan ini berasal dari kontraktor HSRCC yang merupakan gabungan pihak Tiongkok (70%) dan PT Wijaya Karya Tbk (30%).

APBN Dijadikan Jaminan Utang Baru

Pembengkakan biaya memaksa KAI menarik utang baru dari China Development Bank senilai Rp5,87 triliun yang dijamin APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021. AEK menegaskan fakta ini menggugurkan klaim bahwa Whoosh tidak menggunakan dana APBN.

Pilak KPK untuk Investigasi

AEK mendesak KPK segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek Whoosh. "Audit keuangan dan penyelidikan hukum harus mendahului negosiasi. Jangan sampai negosiasi justru dijadikan jalan untuk melegalkan biaya dari proyek yang korup," pungkasnya.

Menurutnya, tanpa penyelesaian akar masalah seperti dugaan tagihan fiktif, mark-up harga, suap, dan praktik korupsi, negosiasi utang ke Tiongkok hanya akan sia-sia dan berpotensi memperbesar kerugian negara.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar