Misteri Utang Whoosh Rp81 Triliun: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Sebelum Negosiasi!

- Senin, 27 Oktober 2025 | 10:50 WIB
Misteri Utang Whoosh Rp81 Triliun: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Sebelum Negosiasi!

Audit Investigatif dan Penyelidikan Hukum Harus Didahulukan Sebelum Negosiasi Utang Whoosh

Wartawan senior Agustinus Edy Kristianto (AEK) menyoroti pentingnya audit investigatif proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) sebelum melakukan negosiasi utang. Menurutnya, langkah tim negosiator Danantara ke Tiongkok hanya fokus pada restrukturisasi bunga, tenor, dan denominasi utang tanpa menyentuh akar masalah.

"Yang lebih penting justru menelisik sebusuk apa proyek ini," tegas AEK dalam pernyataannya, Senin (27/10/2025). Ia mengkritik glorifikasi tim negosiator yang digambarkan bak pahlawan padahal hanya melakukan negosiasi teknis biasa.

Utang Whoosh Capai Rp81,3 Triliun

Berdasarkan laporan Kontan, utang Whoosh sebesar Rp81,3 triliun kini masuk dalam daftar investasi prioritas Danantara. AEK menilai Indonesia terjebak utang kepada bank-bank Tiongkok yang merugikan keuangan BUMN, terutama PT KAI sebagai pemegang 60% saham Whoosh melalui konsorsium PSBI.

Kerugian PT KAI Terus Meningkat

Laporan Keuangan KAI 2024 menunjukkan nilai investasi di Whoosh terus merosot dengan rugi bersih mencapai Rp2,24 triliun pada tahun 2024. Kerugian ini sebagian besar disebabkan oleh beban bunga utang proyek awal senilai US$4,55 miliar.


Halaman:

Komentar