Mahfud juga memaparkan alur formal pemberian gelar Pahlawan Nasional. Prosesnya dimulai dari Kementerian Sosial yang mengajukan calon, kemudian akan diseleksi oleh tim khusus.
"Dulu, saat saya menjabat, tim ini dipimpin oleh Menko Polhukam. Kami menunggu usulan dari Kemensos dan kementerian/lembaga terkait lainnya," papar Mahfud tentang mekanisme selama masa jabatannya.
Daftar Calon Pahlawan Nasional 2025
Berkaitan dengan wacana ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyerahkan daftar berisi 40 nama calon Pahlawan Nasional tahun 2025 kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Daftar ini mencakup nama-nama besar nasional, termasuk Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan pejuang buruh Marsinah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pengusulan nama-nama ini adalah hasil kajian mendalam oleh tim penelitian dan pengkajian gelar pusat, dengan melibatkan pemerintah daerah. Seluruh calon telah mendapatkan persetujuan dari gubernur di daerah asalnya sebelum diajukan ke tingkat pusat.
Calon yang diusulkan terbagi dalam tiga kategori: usulan baru untuk tahun 2025, usulan yang ditunda dari tahun 2024, dan usulan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diajukan kembali.
Artikel Terkait
MUI Kecam Acara Peresmian Masjid di Temanggung yang Tampilkan Biduan, Ini Kata Mereka
Mengapa Kekerasan dalam Keluarga Meningkat? Ini Solusi Islami yang Jarang Diketahui
Dari 700 Jadi 90: Kisah Pilu Anak Sungai Musi yang Terancam Punah
Bayi Laki-laki Ditemukan Tewas di Karawang, Mulutnya Masih Dilakban!