Polisi terus mendalami kasus pembuangan bayi di Ngarai Sianok, Bukittinggi, dengan mengembangkan pemeriksaan terhadap Ica (21), ibu kandung yang diduga sebagai pelaku. Bayi perempuan malang itu ditemukan dalam kondisi terpotong menjadi tiga bagian di kawasan Bukit Cangang.
Kondisi Ica dilaporkan masih mengalami syok berat pasca-penangkapannya. Jasad korban pertama kali ditemukan pada Sabtu (25/10) dengan potongan tubuh berupa bagian pinggang ke bawah, tangan kiri, dan kepala.
Menurut Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar, pengakuan awal pelaku menyatakan bahwa ia membuang bayinya dalam keadaan utuh. Polisi masih menyelidiki kemungkinan tindakan mutilasi terhadap bayi tersebut.
"Saat ini belum ada pengakuan terkait mutilasi. Kami akan terus menggali keterangan pelaku, yang kondisinya masih sangat terguncang," jelas Anidar, Minggu (26/10).
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap niat pelaku untuk mengakhiri nyawa bayinya sejak usia kandungan tujuh bulan. Ica mengaku sering memukuli perutnya sendiri dengan harapan mengalami keguguran.
"Dua bulan sebelum melahirkan, pelaku rutin memukul perutnya. Ia sudah bertekad untuk membunuh bayi itu setelah dilahirkan," tambah Anidar.
Artikel Terkait
Umrah Mandiri Resmi Dilegalkan! Ini Aturan Baru & Risiko yang Wajib Diketahui
Terungkap! Rahasia Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem dan Skandal Chromebook Rp 9,3 T
AS Klaim Serangan Israel ke Gaza Bukan Pelanggaran: Apa yang Sesungguhnya Terjadi?
Tere Liye Bongkar Gaya Merakyat Wapres: Kritik Tajam yang Bikin Publik Geger!