Investigasi terbaru mengungkap keterlibatan Cecung (Chai Cung/Sutanto Kusumo) sebagai biang kerok di balik kasus pagar laut ini. Cecung yang merupakan kakak dari Aguan ternyata memiliki peran sentral dalam gurita bisnis properti ilegal tersebut. Bukti foto menunjukkan sosok Eng Cun dan Cecung bersama mobil Toyota Land Cruiser plat B 2 ASG di lokasi.
Video viral tersebut memperlihatkan bagaimana lautan diurug dari batas bibir pantai hingga pagar laut, dengan rencana pengurugan seluruh pagar laut untuk dijadikan daratan bisnis properti. Sayangnya, pemerintah dinilai hanya memproses pelaku kecil seperti Arsin dan mencabut status PSN PIK-2, sementara daratan hasil kejahatan pagar laut masih dikuasai oligarki properti.
Masyarakat didorong untuk terus bergerak mendukung rencana aksi 10 November 2025 di Tugu Mauk. Tuntutan tidak hanya pada Arsin Kades Kohod, tetapi juga pada Mandor Memet, Gojali (Eng Cun), Ali Hanafiah Lijaya, dan terutama Cecung sebagai aktor intelektual.
Kasus pagar laut PIK-2 ini menjadi ujian bagi negara dalam melawan oligarki dan mempertahankan kedaulatan wilayah. Tekanan publik diharapkan dapat memaksa proses hukum yang lebih komprehensif terhadap semua pelaku.
Artikel Terkait
Bournemouth Tahan Imbang Manchester United 2-2 dalam Drama Gol Bunuh Diri dan Kartu Merah
Tewas di Tepi Sungai Lasolo, Abdul Kahar Muzakkar Akhiri Pemberontakan 12 Tahun
Napoli Amankan Kemenangan Tipis 1-0 atas Cagliari Berkat Gol Kilat McTominay
Luka Doncic Cetak 60 Poin, Bawa Lakers dan Momentum ke Level Baru