Mengapa Indonesia Harus Kembali ke Pancasila Asli Sebelum Terlambat?

- Minggu, 26 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Mengapa Indonesia Harus Kembali ke Pancasila Asli Sebelum Terlambat?

Kembali ke Pancasila dan UUD 45: Solusi Menyelamatkan Indonesia dari Ancaman Perpecahan

Filsuf Jerman, Erich Fromm, dalam bukunya "To Have or To Be" (1976), mengungkapkan fenomena pergeseran nilai manusia modern dari cara hidup berpusat pada "being" (menjadi) menuju "having" (memiliki). Konsep ini ternyata sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.

Ancaman Kapitalisme terhadap Jati Diri Bangsa

Para pendiri bangsa Indonesia sudah sejak awal menyadari ancaman budaya materialistik yang mengutamakan kepemilikan. Pola pikir kapitalis ekstrem ini dapat merusak identitas bangsa Indonesia yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai keluhuran.

Pancasila dan UUD 45 sebagai Fondasi Negara

Melalui perenungan mendalam dan kebijaksanaan spiritual, para founding fathers merumuskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional bangsa. Keduanya berfungsi sebagai pelindung dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

Penyimpangan dari Nilai Fundamental

Seiring waktu, terjadi penyimpangan dari nilai-nilai fundamental negara. Penggantian UUD 1945 dengan amendemen tahun 2002 dianggap telah menggeser Indonesia menuju sistem liberal, kapitalistik, dan individualis.

Dampak Kapitalisme terhadap Tata Kelola Negara

Perubahan sistemik ini mengakibatkan terbentuknya korporatokrasi, dimana kekuasaan pemerintahan didominasi oleh pemilik modal besar. Rakyat menjadi teralienasi dari proses politik, sementara pejabat negara terjebak dalam pola hidup konsumtif dan materialistis.

Erosi Nilai-Nilai Pancasila

Kelima sila Pancasila - Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dan Keadilan sosial - mengalami pengikisan makna. Nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan kebenaran terpinggirkan oleh pragmatisme.

Solusi Menyelamatkan Indonesia

Untuk mencegah kehancuran dan disintegrasi bangsa, diperlukan kembalinya negara kepada pelaksanaan murni Pancasila dan UUD 1945 yang otentik. Tanpa konsistensi pada nilai-nilai fundamental ini, masa depan persatuan Indonesia berada dalam ancaman serius.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler