Kembali ke Pancasila dan UUD 45: Solusi Menyelamatkan Indonesia dari Ancaman Perpecahan
Filsuf Jerman, Erich Fromm, dalam bukunya "To Have or To Be" (1976), mengungkapkan fenomena pergeseran nilai manusia modern dari cara hidup berpusat pada "being" (menjadi) menuju "having" (memiliki). Konsep ini ternyata sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Ancaman Kapitalisme terhadap Jati Diri Bangsa
Para pendiri bangsa Indonesia sudah sejak awal menyadari ancaman budaya materialistik yang mengutamakan kepemilikan. Pola pikir kapitalis ekstrem ini dapat merusak identitas bangsa Indonesia yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai keluhuran.
Pancasila dan UUD 45 sebagai Fondasi Negara
Melalui perenungan mendalam dan kebijaksanaan spiritual, para founding fathers merumuskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional bangsa. Keduanya berfungsi sebagai pelindung dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Ultimatum: Kepala Daerah Papua yang Tak Becus Siap Dicopot
Imigrasi Bekukan Paspor Rizal Fadillah Terkait Perkara Pidana
X Akhirnya Tuntaskan Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah Usai Teguran Ketiga
Dapur Bogor yang Menyantuni 8.000 Siswa dan Menggerakkan Petani Lokal