Kembali ke Pancasila dan UUD 45: Solusi Menyelamatkan Indonesia dari Ancaman Perpecahan
Filsuf Jerman, Erich Fromm, dalam bukunya "To Have or To Be" (1976), mengungkapkan fenomena pergeseran nilai manusia modern dari cara hidup berpusat pada "being" (menjadi) menuju "having" (memiliki). Konsep ini ternyata sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Ancaman Kapitalisme terhadap Jati Diri Bangsa
Para pendiri bangsa Indonesia sudah sejak awal menyadari ancaman budaya materialistik yang mengutamakan kepemilikan. Pola pikir kapitalis ekstrem ini dapat merusak identitas bangsa Indonesia yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai keluhuran.
Pancasila dan UUD 45 sebagai Fondasi Negara
Melalui perenungan mendalam dan kebijaksanaan spiritual, para founding fathers merumuskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional bangsa. Keduanya berfungsi sebagai pelindung dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Artikel Terkait
Wagub Sulbar Salim S. Mengga Wafat, Duka Mendalam Selimut Sulawesi Barat
Menag: NU Itu Keluarga Besar, Dinamika Internal adalah Hal Wajar
Gugatan ke MK: Anggaran Pendidikan Dikorupsi untuk Makan Bergizi Gratis
Gus Yahya Buka Suara soal Absennya Prabowo di Puncak Harlah NU