Kembali ke Pancasila dan UUD 45: Solusi Menyelamatkan Indonesia dari Ancaman Perpecahan
Filsuf Jerman, Erich Fromm, dalam bukunya "To Have or To Be" (1976), mengungkapkan fenomena pergeseran nilai manusia modern dari cara hidup berpusat pada "being" (menjadi) menuju "having" (memiliki). Konsep ini ternyata sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Ancaman Kapitalisme terhadap Jati Diri Bangsa
Para pendiri bangsa Indonesia sudah sejak awal menyadari ancaman budaya materialistik yang mengutamakan kepemilikan. Pola pikir kapitalis ekstrem ini dapat merusak identitas bangsa Indonesia yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai keluhuran.
Pancasila dan UUD 45 sebagai Fondasi Negara
Melalui perenungan mendalam dan kebijaksanaan spiritual, para founding fathers merumuskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan ideologis dan konstitusional bangsa. Keduanya berfungsi sebagai pelindung dan pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
5 Fakta Menarik KTT ASEAN Prabowo: Sambutan Hangat Anwar Ibrahim hingga Kursi Strategis di Samping Pemimpin Ini
Banjir Kaligawe Semarang Tembus 60 cm, Lalu Lintas DIALIHKAN!
Resmi Jadi Anggota ASEAN ke-11, Ini Komitmen Mengejutkan Xanana Gusmão!
Momen Bersejarah! Prabowo Tandatangani Keputusan yang Ubah Peta ASEAN Selamanya