PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Langkat, Ipda Esther, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah video viral tersebut. "Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku dan dua korban yang semuanya masih di bawah umur," jelasnya.
Kasus ini kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Langkat untuk pendalaman lebih lanjut dan proses hukum dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak.
Komitmen Polisi Terhadap Pencegahan Kekerasan
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menegaskan bahwa tindakan cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi anak-anak Indonesia dari segala bentuk kekerasan. "Bullying bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda," tegas David.
Polres Langkat berkomitmen untuk memastikan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pergaulan remaja di wilayah hukumnya.
Artikel Terkait
Partai Gerakan Perubahan Resmi Berdiri: Akhir Dominasi Politik Lama di Indonesia?
Kronologi Mengerikan Kecelakaan Ambulans vs Truk Tangki di Sampang, Sopir Tewas di Tempat
Mahasiswi Penerima KIP-K UNS Viral Gara-gara Dugem di Klub Malam, Ini Fakta di Baliknya!
Banjir Kaligawe Semarang Tembus 90 Cm, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total!