Hasil Visum Ungkap Bercak Sperma di Organ Intim Polwan dalam Kasus dengan Anggota DPRD
Penyidik Polres Batu masih melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan perselingkuhan antara seorang polwan berinisial SNR (31) dan anggota DPRD Kota Blitar berinisial G. Temuan awal mengungkap fakta-fakta kuat yang mendukung dugaan perzinahan.
Bukti Kuat Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD
Kasi Humas Polres Batu, Ipda M Huda, membeberkan sejumlah bukti kuat yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik. Bukti-bukti ini termasuk:
- Tisu yang ditemukan di bawah kasur hotel
- Rekaman CCTV dari lokasi kejadian
- Bercak mencurigakan pada seprei dan pakaian
- Barang bukti dari sarana kendaraan yang digunakan
- Beberapa perangkat telepon genggam (HP)
- Hasil visum OBGYN yang mengonfirmasi adanya sel sperma pada organ intim polwan
"Pada bagian organ intim yang bersangkutan, terdapat sel sperma pada sediaan kering dan basah," jelas Huda kepada media pada Jumat (24/10/2025).
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK