Kasus ini berawal dari kecurigaan suami polwan SNR, yang juga merupakan anggota polisi. Pada Jumat (17/10/2025), ia melihat istrinya meninggalkan rumah di Blitar dan dijemput oleh seorang sopir menggunakan mobil Toyota Innova warna abu-abu metalik dengan nomor polisi AG 1418 P.
Merasa curiga dengan kepergian sang istri, suami tersebut memutuskan untuk mengikuti mobil tersebut. Pengejaran berakhir di sebuah hotel bintang empat di kawasan Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Setelah mengonfirmasi kecurigaannya, suami polwan SNR langsung melaporkan kejadian ini kepada Satreskrim Polres Batu. Penggerebekan pun dilakukan pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Hasil Penggerebekan dan Kelanjutan Investigasi
Saat penggerebekan dilakukan, tim hanya menemukan polwan SNR di dalam kamar hotel. Sementara itu, anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP yang diduga sebagai pasangan gelapnya tidak berada di lokasi.
Huda menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterkaitan anggota DPRD tersebut dalam kasus ini. "Terkait dengan dugaan anggota DPRD yang terlibat dalam kasus ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
Investigasi terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran lengkap dari kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum polwan dan anggota dewan ini.
Artikel Terkait
Gagalkan 8 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan, Begini Modus Barunya!
Waspada Macet Total! Rute Mana Saja yang Ditutup untuk Sumpah Pemuda & Jakarta Running 2025?
Prabowo Tiba di Malaysia, Ini 5 Fakta Menarik KTT ASEAN 2025 yang Bikin Penasaran
Dikejar 2 Jam di Laut, Pencuri Kapal Nelayan Lampung Timur Akhirnya Ditangkap!