Mahfud MD Bongkar Skandal Whoosh: Klausul Rahasia China yang Bisa RUGIKAN Negara Triliunan!

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Mahfud MD Bongkar Skandal Whoosh: Klausul Rahasia China yang Bisa RUGIKAN Negara Triliunan!

Mahfud MD Soroti Skandal Proyek Whoosh: Desak Penyelesaian Hukum Atas Utang dan Klausul Rahasia

Polemik proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh kembali mencuat. Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkap kekhawatiran mendalam mengenai transparansi kontrak dan beban utang proyek yang mencapai Rp116 triliun.

Kontrak Whoosh Tertutup, DPR dan Publik Tidak Tahu Isinya

Mahfud MD menyatakan keheranannya karena isi kontrak proyek Whoosh hingga kini tidak diketahui publik, bahkan oleh DPR. Dalam video resminya, ia mempertanyakan akses terhadap dokumen kontrak yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Klausul Rahasia China dalam Pinjaman ke Negara Berkembang

Mahfud mengutip studi Deutsche Welle yang mengungkap kebiasaan China menyisipkan klausul rahasia dalam pinjaman ke negara berkembang. Klausul ini seringkali memungkinkan China mempengaruhi kebijakan luar negeri negara peminjam, mengakhiri kontrak secara sepihak, dan menuntut prioritas pembayaran utang.

Risiko Diplomatik dan Ancaman Penyitaan Aset Seperti Sri Lanka

Mahfud memperingatkan risiko serius jika hubungan diplomatik dengan China memburuk. Pemutusan hubungan diplomatik dapat dianggap sebagai wanprestasi. Ia mencontohkan kasus Pelabuhan Hambantota di Sri Lanka yang disita China akibat gagal bayar, sebagai pelajaran berharga bagi Indonesia.

Utang Pemerintah adalah Beban Rakyat

Mahfud menegaskan bahwa utang proyek Whoosh adalah tanggungan seluruh rakyat Indonesia. Ia menilai kemungkinan adanya kelalaian atau ketidakbecusan negosiator Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional, yang berpotensi merugikan negara.

Desakan Penyelesaian Hukum atas Skandal Whoosh

Mahfud MD mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus Whoosh tidak hanya secara politik, tetapi juga melalui jalur hukum. Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan melindungi kepentingan nasional Indonesia di masa depan.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar