Desakan untuk Tindakan Nyata dan Pemenuhan Bantuan
Türk menyerukan agar Israel dan semua negara harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan. Ia mendesak langkah nyata dan segera untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan. Semua pihak diingatkan untuk memenuhi kewajiban hukum internasional, dimulai dengan menyelamatkan nyawa dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.
Dasar Menuju Perdamaian Abadi
Komisaris Tinggi PBB menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM. Hal ini diharapkan dapat mengubah gencatan senjata di Gaza menjadi perdamaian abadi yang sesuai dengan hukum internasional.
Latar Belakang Putusan ICJ
Sebelumnya, ICJ telah memutuskan bahwa Israel wajib, berdasarkan Konvensi Jenewa, untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan dari negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral. Organisasi seperti Palang Merah Internasional dan UNRWA harus diizinkan agar bantuan yang mencukupi dapat mencapai Jalur Gaza.
Artikel Terkait
Harapan Baru untuk Fitri: Rumah di Atas Rawa Akhirnya Direnovasi
Program Makan Bergizi SMPN 1 Tamansari Berjalan Mulus, Jimmy Hantu Tangani Menu
Sidang Perdana Nadiem Batal, Mantan Mendikbud Masih Terbaring di Rumah Sakit
Imigrasi Amankan 220 WNA dalam Operasi Besar-besaran di Kawasan Tambang