Desakan untuk Tindakan Nyata dan Pemenuhan Bantuan
Türk menyerukan agar Israel dan semua negara harus mematuhi hukum sebagaimana ditegaskan pengadilan. Ia mendesak langkah nyata dan segera untuk memperbaiki situasi HAM dan kemanusiaan yang mengerikan di lapangan. Semua pihak diingatkan untuk memenuhi kewajiban hukum internasional, dimulai dengan menyelamatkan nyawa dan mengalirkan bantuan yang sangat dibutuhkan ke Gaza.
Dasar Menuju Perdamaian Abadi
Komisaris Tinggi PBB menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM. Hal ini diharapkan dapat mengubah gencatan senjata di Gaza menjadi perdamaian abadi yang sesuai dengan hukum internasional.
Latar Belakang Putusan ICJ
Sebelumnya, ICJ telah memutuskan bahwa Israel wajib, berdasarkan Konvensi Jenewa, untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan dari negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral. Organisasi seperti Palang Merah Internasional dan UNRWA harus diizinkan agar bantuan yang mencukupi dapat mencapai Jalur Gaza.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026