Faktor waktu juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini. Dugaan penyelundupan barang bukti narkoba ini disebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, menyulitkan proses pembuktian unsur-unsur hukum yang diperlukan.
Komitmen Tegas Kapolri Terhadap Anggota Terlibat Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan komitmen tegasnya terhadap anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Dalam pernyataannya di Indonesia Arena, Kamis (10/7/2025), Sigit menegaskan standar profesionalisme yang tinggi.
"Apabila terbukti, proses, pecat, dan pidanakan," tegas Kapolri.
Sigit juga menekankan konsistensi Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melanggar, baik dalam kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya. Komitmen ini disebut berlaku terus menerus tanpa pandang bulu.
"Dari dulu kita konsisten. Anggota yang melanggar harus ditindak tegas, dan itu tetap berlaku sampai sekarang," pungkasnya.
Kasus di Nunukan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi penegakan hukum di internal Polri, khususnya dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
KPK Periksa Lagi Tauhid Hamdi, Fokus Hitung Kerugian Negara dari Kasus Kuota Haji
Nadiem Makarim Dituding Kantongi Rp 809 Miliar dari Proyek Chromebook Bermasalah
Makan Bergizi Gratis di Bogor: Bukan Sekadar Isi Perut, Tapi Juga Bekal Pulang ke Rumah
Panggilan Dadakan Prabowo untuk Otto Hasibuan, Agenda Istana Masih Gelap