Mengapa 4 Polisi Nunukan yang Diduga Selundupkan Barang Bukti Narkoba Hanya Dihukum Sanksi Etik?

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:40 WIB
Mengapa 4 Polisi Nunukan yang Diduga Selundupkan Barang Bukti Narkoba Hanya Dihukum Sanksi Etik?

Faktor waktu juga menjadi pertimbangan penting dalam keputusan ini. Dugaan penyelundupan barang bukti narkoba ini disebut terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama, menyulitkan proses pembuktian unsur-unsur hukum yang diperlukan.

Komitmen Tegas Kapolri Terhadap Anggota Terlibat Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyampaikan komitmen tegasnya terhadap anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Dalam pernyataannya di Indonesia Arena, Kamis (10/7/2025), Sigit menegaskan standar profesionalisme yang tinggi.

"Apabila terbukti, proses, pecat, dan pidanakan," tegas Kapolri.

Sigit juga menekankan konsistensi Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang melanggar, baik dalam kasus narkoba maupun tindak pidana lainnya. Komitmen ini disebut berlaku terus menerus tanpa pandang bulu.

"Dari dulu kita konsisten. Anggota yang melanggar harus ditindak tegas, dan itu tetap berlaku sampai sekarang," pungkasnya.

Kasus di Nunukan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan konsistensi penegakan hukum di internal Polri, khususnya dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.


Halaman:

Komentar