Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: KPK Beberkan Fakta 3 Kg Per Hari dan Keterlibatan WN China

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika: KPK Beberkan Fakta 3 Kg Per Hari dan Keterlibatan WN China
Belum ada gambar yang ditampilkan.

KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Libatkan WN China Dekat Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap operasi tambang emas ilegal skala besar yang berlokasi dekat Sirkuit Mandalika, Lombok. Fakta mengejutkan terungkap, tambang ilegal ini melibatkan warga negara China dan memiliki kapasitas produksi yang fantastis, yaitu hingga 3 kilogram emas per hari.

Kronologi Pengungkapan Tambang Ilegal di Sekotong

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan insiden pembakaran basecamp pekerja tambang WN China pada Agustus 2024. Investigasi yang dilakukan pada Oktober 2024 membawa tim KPK ke Sekotong, NTB, untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.

Setelah ditelusuri, basecamp yang dibakar ternyata merupakan bagian dari operasi tambang emas ilegal. Lokasi tambang ini sangat dekat dengan kawasan strategis, hanya berjarak satu jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika.

Kegiatan Ilegal dengan Skala Produksi Menggiurkan

Dian Patria mengaku terkejut dengan penemuan ini. Ia menyatakan tidak menyangka di Pulau Lombok, yang terkenal dengan destinasi wisata seperti Mandalika, ternyata menyimpan aktivitas ilegal sebesar itu.

Yang lebih mencengangkan adalah kapasitas produksi tambang ini. KPK mengungkapkan bahwa tambang emas ilegal di Lombok tersebut mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap harinya. Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah dan besarnya kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini.

Dampak Lebih Luas dan Fakta di Lapangan

KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsi, tetapi juga terkait erat dengan kejahatan sektoral lainnya. Beberapa di antaranya adalah kejahatan di bidang kehutanan, perusakan lingkungan hidup yang parah, dan potensi penggelapan pajak dalam jumlah besar.

Ironisnya, meski banyak tambang ilegal mengklaim sebagai "wilayah pertambangan rakyat", KPK menemukan fakta yang bertolak belakang. Saat berinteraksi dengan para pekerja di lokasi, Dian mengungkapkan kekagumannya karena beberapa pekerja justru tidak dapat berbahasa Indonesia, mempertanyakan klaim "tambang rakyat" tersebut.

KPK telah melakukan langkah lanjutan dengan koordinasi dan supervisi langsung ke lapangan. Tujuannya adalah untuk memperluas upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar