BPKN Panggil Dirut Aqua! Ternyata Ini Fakta di Balik Temuan Air Sumur Bor yang Viral

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:50 WIB
BPKN Panggil Dirut Aqua! Ternyata Ini Fakta di Balik Temuan Air Sumur Bor yang Viral
Belum ada gambar yang dapat ditampilkan dari kode yang diberikan. Artikel akan ditulis ulang dengan fokus pada SEO.

BPKN Panggil Dirut Aqua, Klaim Air Pegunungan Dipertanyakan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI akan memanggil Direktur Utama dan manajemen PT Tirta Investama, produsen air minum kemasan Aqua. Langkah ini diambil menyusul temuan mengejutkan dari inspeksi mendadak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di pabrik Aqua di Subang.

Temuan Sumber Air dari Sumur Bor

Inspeksi mendadak tersebut mengungkap fakta bahwa sumber air yang digunakan dalam proses produksi Aqua diduga bukan berasal dari mata air pegunungan, melainkan dari sumur bor atau air tanah. Temuan ini langsung menjadi sorotan publik.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan pihaknya telah menerima banyak laporan mengenai dugaan ini. BPKN bertekad untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang jujur dan benar, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Klarifikasi dan Investigasi Langsung

“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk verifikasi,” tegas Mufti dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Pertanyaan atas Kejujuran Iklan Aqua

Isu ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kejujuran klaim iklan Aqua. Selama ini, Aqua dikenal dengan slogan "Air pegunungan yang murni dan alami", yang membangun citra produk berasal langsung dari mata air pegunungan. Jika ternyata menggunakan air tanah, hal ini dianggap dapat menyesatkan konsumen.

Mufti menegaskan, BPKN memiliki tanggung jawab untuk memastikan konsumen tidak disesatkan oleh informasi yang tidak sesuai fakta.

Komitmen BPKN Lindungi Konsumen

“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran beriklan. Konsumen berhak tahu asal bahan baku produk yang mereka konsumsi,” ujarnya.

BPKN juga akan berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk menelusuri izin sumber air dan memastikan standar mutu Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tetap terpenuhi.

Langkah ini, ditegaskan Mufti, bukan untuk menjatuhkan perusahaan, tetapi untuk menjaga kepercayaan publik dan perlindungan konsumen nasional.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar