KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tambang emas ilegal berskala besar di Sekotong, Lombok Barat, NTB, yang berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika. Penemuan ini berawal dari laporan pembakaran basecamp warga negara China pada Agustus 2024.
Kapasitas Produksi Tambang Emas Ilegal di Lombok
Berdasarkan peninjauan langsung Tim Korsupwil V KPK pada 4 Oktober 2024, tambang ilegal ini mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari meski tidak memiliki izin resmi. Kepala Satgas KPK Wilayah V, Dian Patria, mengaku terkejut dengan temuan ini.
Potensi Tindak Pidana Lintas Sektor
KPK menilai aktivitas tambang ilegal di Sekotong berpotensi mengandung berbagai tindak pidana, termasuk korupsi, kehutanan, lingkungan hidup, dan pajak. Dian Patria menegaskan pentingnya penegakan hukum lintas sektor untuk mengatasi masalah ini.
KPK Dorong Penegakan Hukum Setempat
KPK mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan. Dian menyayangkan jika aparat setempat terkesan tidak berani menindak atau bahkan diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut.
Tambang Ilegal Lainnya di NTB
Tak hanya di Sekotong, KPK juga mengungkap keberadaan tambang emas ilegal lain dengan skala lebih besar di Lantung, Pulau Sumbawa. Temuan ini memperkuat sorotan terhadap lemahnya pengawasan pertambangan di daerah, terutama di sekitar kawasan strategis nasional seperti Mandalika.
Artikel Terkait
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL
Polairud Buka Jalur Pelayaran Muara Angke yang Tersumbat
Prasetyo Bantah Isu Pertemuan Prabowo dengan Oposisi