Bahlil Ngamuk Dinilainya -151, Ucapkan Kalimat Mengejutkan Ini!

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Bahlil Ngamuk Dinilainya -151, Ucapkan Kalimat Mengejutkan Ini!

Menteri ESDM Tegaskan Hanya Presiden Prabowo yang Berhak Nilai Kinerja Menteri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa satu-satunya pihak yang berhak menilai kinerja para menteri di Kabinet Indonesia Maju adalah Presiden Joko Widodo.

Pernyataan ini disampaikan Arifin usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta. Sikap ini merupakan respons terhadap berbagai survei yang menempatkan dirinya sebagai salah satu menteri dengan kinerja terendah dalam pemerintahan saat ini.

Menurut Arifin, tugas utama para menteri adalah menjalankan instruksi presiden dengan berpegang teguh pada ketentuan undang-undang. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja menteri seharusnya tidak dilakukan oleh pihak lain di luar Presiden sebagai pimpinan kabinet.

Peringkat Kinerja Menteri ESDM dalam Survei

Dalam laporan lembaga riset Indostrategi, Menteri ESDM menempati posisi terbawah dari 34 menteri dengan skor 2,47 dari skala 5. Kinerja Kementerian ESDM dinilai negatif akibat berbagai persoalan, mulai dari lambannya transisi energi bersih, ketergantungan tinggi pada batu bara, hingga kebijakan yang dianggap tidak ramah lingkungan.

Laporan tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan sektor minerba dan inefisiensi dalam subsidi energi yang menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.

Sementara itu, survei Center of Economic and Law Studies (Celios) menempatkan Menteri ESDM di posisi pertama dalam daftar pejabat dengan kinerja terburuk dan paling layak di-reshuffle, dengan skor minus 151.

Fokus pada Tugas Pokok Kementerian ESDM

Meski menghadapi berbagai kritik dan penilaian negatif dari publik, Menteri ESDM tetap berkomitmen untuk melanjutkan program-program prioritas kementerian, termasuk percepatan transisi energi dan peningkatan pengawasan sektor pertambangan.

Kementerian ESDM terus bekerja untuk memastikan ketahanan energi nasional sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan yang diterbitkan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar