Tinbergen Rule: Prinsip Ekonomi Warisan Soemitro di Era Prabowo
Penerapan Tinbergen Rule dalam kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto menjadi topik hangat setelah diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Prinsip ekonomi klasik ini memiliki hubungan historis khusus dengan ayah Presiden Prabowo, membawa dinamika baru dalam perumusan kebijakan fiskal Indonesia.
Apa Itu Tinbergen Rule dan Kaitannya dengan Keluarga Prabowo?
Tinbergen Rule adalah prinsip fundamental ekonomi yang dicetuskan Jan Tinbergen, peraih Nobel Ekonomi asal Belanda. Yang menarik, Soemitro Djojohadikoesoemo - ayah Presiden Prabowo - merupakan mantan mahasiswa doktoral yang dibimbing langsung oleh Tinbergen di Erasmus University Rotterdam. Hubungan mentor-murid ini memberikan dimensi historis khusus dalam penerapan prinsip ekonomi tersebut di Indonesia.
Respons Pemerintah Prabowo terhadap Usulan Tinbergen Rule
Meski diusulkan Luhut, pemerintah tidak langsung menerapkan Tinbergen Rule. Presiden Prabowo justru menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan baru dan melakukan restrukturisasi melalui Perpres Nomor 139 Tahun 2024. Peraturan ini menempatkan Kementerian Keuangan langsung di bawah koordinasi presiden, mengubah landscape kebijakan fiskal Indonesia.
Transformasi Kebijakan Fiskal di Bawah Menteri Keuangan Baru
Era kepemimpinan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ditandai dengan pengetatan kebijakan fiskal yang signifikan. Langkah-langkah strategis meliputi pengawasan ketat APBN, pencegatan pendirian family office, hingga evaluasi pembayaran utang proyek Whoosh. Kebijakan transparansi pengelolaan keuangan negara ini mendapat apresiasi publik yang menginginkan akuntabilitas lebih tinggi.
Dinamika Politik dan Arah Kebijakan Ekonomi Ke Depan
Ketegangan antara Menkeu Purbaya dan Luhut sempat muncul dalam rapat kabinet, namun pemerintah menegaskan fokus pada perbaikan sistem ekonomi jangka panjang. Pendekatan fundamental lebih diutamakan daripada penerapan prinsip Tinbergen Rule, dengan komitmen kuat pada kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sistem ekonomi yang berkelanjutan dan transparan.
Artikel Terkait
KPK Tetap Buru Lisa Mariana: Tersangka Bareskrim Tak Bisa Kabur dari Kasus Korupsi BJB!
Pengamat Ungkap Rahasia Kinerja Seskab Teddy Masuk 5 Besar Kabinet, Apa Kuncinya?
AS Berpaling? Dukungan untuk Palestina Tembus Rekor, Ini Alasannya!
Rp112 T, Jarak 15x Lebih Panjang: Proyek Kereta Cepat Saudi Bikin Whoosh Terlihat Seperti Apa?