Gubernur Jabar Akan Cek Dana Mengendap Rp 4,17 Triliun ke BI, Ancam Pecat Pejabat Jika Terbukti
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengecek langsung kabar mengenai dana mengendap senilai Rp 4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Bank Indonesia (BI). Ia memberikan pernyataan tegas bahwa jika kabar tersebut terbukti benar, seluruh pejabat terkait akan diberhentikan dari posisinya.
Pernyataan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi
Setelah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Dedi Mulyadi langsung berencana menuju kantor BI untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia mengungkapkan harapan sekaligus konsekuensi dari temuan ini.
"(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan," ujar Dedi Mulyadi di Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Alasan Pemberhentian Pejabat
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik ancaman pemberhentian massal tersebut adalah karena adanya indikasi pembohongan. Jika dana sebesar itu benar-benar ada dan tidak dilaporkan, maka pejabat dinilai telah menyembunyikan informasi penting.
"Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana," tegasnya.
Klaim Kesamaan Data dengan Kemendagri
Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa data keuangan Pemprov Jawa Barat yang dimilikinya telah sesuai dengan data yang ada di Kemendagri. Ia mengklaim bahwa laporan keuangan daerahnya selalu disampaikan kepada Kemendagri secara rutin setiap hari.
"Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh," tambahnya.
Latar Belakang Informasi dari Menteri Keuangan
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa data mengenai dana mengendap pemerintah daerah (pemda) tersebut bersumber dari sistem monitoring Bank Indonesia. Purbaya menyarankan agar Gubernur Dedi Mulyadi memeriksa langsung ke BI untuk mendapatkan rincian yang akurat.
"Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan... Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja," jelas Purbaya di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).
Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Publik kini menunggu hasil verifikasi langsung Gubernur Jawa Barat ke Bank Indonesia mengenai kebenaran dana mengendap triliunan rupiah tersebut.
Artikel Terkait
Ketua Kadin Gowa Diperiksa Polisi sebagai Saksi Kasus Dugaan Pungli Izin Bangunan
Ariel Tatum Curi Perhatian Warganet dengan Gaya Santai dan Humoris di Threads
Kepala Dinas Perkimtan Gowa Ditahan, Terbukti Pungli Izin Bangunan hingga Rp1,8 Miliar
Timnas Voli Putra Indonesia Bangkit, Kalahkan Qatar 3-2 di AVC Cup 2026