Gubernur Jabar Akan Cek Dana Mengendap Rp 4,17 Triliun ke BI, Ancam Pecat Pejabat Jika Terbukti
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengecek langsung kabar mengenai dana mengendap senilai Rp 4,17 triliun milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di Bank Indonesia (BI). Ia memberikan pernyataan tegas bahwa jika kabar tersebut terbukti benar, seluruh pejabat terkait akan diberhentikan dari posisinya.
Pernyataan Tegas Gubernur Dedi Mulyadi
Setelah melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur Dedi Mulyadi langsung berencana menuju kantor BI untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Dalam pernyataannya kepada wartawan, ia mengungkapkan harapan sekaligus konsekuensi dari temuan ini.
"(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan," ujar Dedi Mulyadi di Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Alasan Pemberhentian Pejabat
Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik ancaman pemberhentian massal tersebut adalah karena adanya indikasi pembohongan. Jika dana sebesar itu benar-benar ada dan tidak dilaporkan, maka pejabat dinilai telah menyembunyikan informasi penting.
"Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana," tegasnya.
Artikel Terkait
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang
Bareskram Bongkar Kasus Saham Gorengan, IHSG Anjlok Terimbas
Di Balik Viralnya Lea: Perjuangan Seorang Ibu Melawan Kanker di Rumah Kontrakan Hijau