Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara soal penunjukan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Kabarnya, posisi Adies nanti adalah mewakili unsur DPR, menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya sudah habis.
Namun begitu, rupanya prosesnya belum sepenuhnya rampung. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, surat resmi dari DPR mengenai penunjukan itu sampai saat ini belum juga tiba di meja mereka. "Belum. Jadi kami belum menerima surat dari DPR," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1) lalu.
"Nanti pada waktunya akan kami sampaikan," tambahnya, menegaskan bahwa dari sisi administrasi, dokumen yang dinanti itu memang belum diterima.
Meski menunggu kelengkapan berkas, Istana tampaknya tak mau ambil pusing. Mereka menyatakan akan menghormati penuh keputusan yang sudah diambil oleh parlemen. Lagi pula, menurut Prasetyo, prosedur penunjukan hakim dari unsur DPR sepenuhnya ada di wilayah kewenangan lembaga legislatif itu.
"Ya bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya. Karena beliau kan ditunjuk untuk mewakili DPR menjadi hakim MK," jelasnya.
Artikel Terkait
Arsenal Pecah Kebuntuan di Akhir Laga, Kalahkan Everton 2-0
JK Prihatin dan Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Chelsea Takluk 1-0 dari Newcastle di Stamford Bridge
Barbershop Tema Peaky Blinders Hadir di Luar Stadion Atletico Madrid untuk Promosi Film