Istana Kepresidenan akhirnya angkat bicara soal penunjukan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Kabarnya, posisi Adies nanti adalah mewakili unsur DPR, menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya sudah habis.
Namun begitu, rupanya prosesnya belum sepenuhnya rampung. Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, surat resmi dari DPR mengenai penunjukan itu sampai saat ini belum juga tiba di meja mereka. "Belum. Jadi kami belum menerima surat dari DPR," ujarnya.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1) lalu.
"Nanti pada waktunya akan kami sampaikan," tambahnya, menegaskan bahwa dari sisi administrasi, dokumen yang dinanti itu memang belum diterima.
Meski menunggu kelengkapan berkas, Istana tampaknya tak mau ambil pusing. Mereka menyatakan akan menghormati penuh keputusan yang sudah diambil oleh parlemen. Lagi pula, menurut Prasetyo, prosedur penunjukan hakim dari unsur DPR sepenuhnya ada di wilayah kewenangan lembaga legislatif itu.
"Ya bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya. Karena beliau kan ditunjuk untuk mewakili DPR menjadi hakim MK," jelasnya.
Di sisi lain, dari kubu DPR sendiri, penunjukan Adies Kadir disebut bukanlah proses yang asal-asalan. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bercerita, pemilihan ini sudah melalui pembahasan mendalam di komisi yang menanganinya.
“Pak Adies Profesor Hukum, Doktor Hukum, dan memang menjalani apa di bidang akademiknya itu memang di hukum dan di DPR juga di Komisi III,” kata Saan kepada para wartawan di Kompleks Parlemen Senayan.
Alasan kuatnya? Pengalaman.
“Jadi pimpinan dari mulai masuk sudah menjadi anggota Komisi III dan pimpinan Komisi III. Dari sisi pengalaman, track record akademik, saya yakin Pak Adies sangat memadai untuk menjadi Hakim Konstitusi,” imbuh politikus NasDem itu meyakinkan.
Jadi, meski suratnya masih dalam perjalanan, semua pihak sepertinya sudah menyiapkan langkah berikutnya. Tinggal menunggu waktu saja.
Artikel Terkait
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton
KPK Soroti 27.969 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifikat, Rawan Konflik dan Korupsi
Warkop Dg Anas: Meja Kopi Sederhana yang Menjadi Titik Temu Para Legenda Makassar