AWAS! Modus Baru Penipuan WA Palsu Ngaku dari Pajak, Saldo Langsung Ludes!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:00 WIB
AWAS! Modus Baru Penipuan WA Palsu Ngaku dari Pajak, Saldo Langsung Ludes!

Waspada Penipuan Ngaku dari Kantor Pajak: Modus, Cara Menghindari, dan Tindakan

Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak. Baru-baru ini, banyak masyarakat yang menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Modus Penipuan yang Terjadi

Pelaku penipuan mengirimkan pesan berisi data pribadi korban yang sangat detail dan akurat. Data yang dibocorkan meliputi:

  • Nomor telepon yang terdaftar
  • NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi
  • NPWP Badan Usaha
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Nama perusahaan lengkap
  • Alamat tempat tinggal atau usaha
  • Detail akta pendirian perusahaan

Kelengkapan data ini sangat meyakinkan dan membuat korban khawatir untuk mengabaikannya, karena takut dianggap melawan petugas pajak.

Apa yang Diminta oleh Penipu?

Setelah meyakinkan korban, pelaku biasanya meminta untuk mengunduh aplikasi tertentu, seperti "CoreTax Mobile", melalui link yang mereka berikan. Tujuannya adalah untuk melakukan aksi phishing, yaitu mencuri data sensitif seperti email dan password yang dimasukkan ke dalam aplikasi palsu tersebut.

Konfirmasi dari Kantor Pajak yang Asli

Berdasarkan konfirmasi langsung dengan Account Representative (AR) di kantor pajak, DJP menyatakan bahwa mereka tidak pernah meminta wajib pajak untuk mengunduh aplikasi melalui pesan WhatsApp atau memasukkan data sensitif melalui link yang tidak resmi. Pesan semacam ini harus diabaikan.

Bahaya Kebocoran Data Pribadi

Kasus ini menunjukkan betapa rentannya data pribadi masyarakat. Informasi sensitif seperti NIK, NPWP, dan dokumen legal lainnya dapat dengan mudah bocor dan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Banyak korban yang sudah terjebak, dan melaporkan kejadian ini seringkali terasa percuma.

Cara Melindungi Diri dari Penipuan Pajak

Untuk menghindari menjadi korban, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Selalu verifikasi informasi melalui saluran resmi DJP, seperti call center atau datang langsung ke kantor pajak.
  • Jangan pernah mengklik link atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
  • DJP tidak akan meminta data sensitif melalui WhatsApp atau email tidak resmi.
  • Segera hubungi AR Anda atau kantor pajak terdekat jika menerima pesan mencurigakan.

Selalu waspada dan lindungi data pribadi Anda. Jangan mudah percaya pada pihak yang mengaku dari institusi resmi tanpa konfirmasi lebih lanjut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar