Waspada Penipuan Ngaku dari Kantor Pajak: Modus, Cara Menghindari, dan Tindakan
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak. Baru-baru ini, banyak masyarakat yang menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus Penipuan yang Terjadi
Pelaku penipuan mengirimkan pesan berisi data pribadi korban yang sangat detail dan akurat. Data yang dibocorkan meliputi:
- Nomor telepon yang terdaftar
- NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi
- NPWP Badan Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Nama perusahaan lengkap
- Alamat tempat tinggal atau usaha
- Detail akta pendirian perusahaan
Kelengkapan data ini sangat meyakinkan dan membuat korban khawatir untuk mengabaikannya, karena takut dianggap melawan petugas pajak.
Apa yang Diminta oleh Penipu?
Setelah meyakinkan korban, pelaku biasanya meminta untuk mengunduh aplikasi tertentu, seperti "CoreTax Mobile", melalui link yang mereka berikan. Tujuannya adalah untuk melakukan aksi phishing, yaitu mencuri data sensitif seperti email dan password yang dimasukkan ke dalam aplikasi palsu tersebut.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan Pegadaian Naik Signifikan, Tembus Rp3 Jutaan per Gram
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan, Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rugikan Negara Rp50 Miliar
Truk Nyangkut di Perlintasan Kaligawe, 10 Perjalanan KA di Semarang Terganggu
BBPJN Targetkan Tutup Lubang Jalan Nasional Sulsel Sebelum 10 Maret Jelang Mudik