Waspada Penipuan Ngaku dari Kantor Pajak: Modus, Cara Menghindari, dan Tindakan
Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan kantor pajak. Baru-baru ini, banyak masyarakat yang menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Modus Penipuan yang Terjadi
Pelaku penipuan mengirimkan pesan berisi data pribadi korban yang sangat detail dan akurat. Data yang dibocorkan meliputi:
- Nomor telepon yang terdaftar
- NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pribadi
- NPWP Badan Usaha
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Nama perusahaan lengkap
- Alamat tempat tinggal atau usaha
- Detail akta pendirian perusahaan
Kelengkapan data ini sangat meyakinkan dan membuat korban khawatir untuk mengabaikannya, karena takut dianggap melawan petugas pajak.
Apa yang Diminta oleh Penipu?
Setelah meyakinkan korban, pelaku biasanya meminta untuk mengunduh aplikasi tertentu, seperti "CoreTax Mobile", melalui link yang mereka berikan. Tujuannya adalah untuk melakukan aksi phishing, yaitu mencuri data sensitif seperti email dan password yang dimasukkan ke dalam aplikasi palsu tersebut.
Artikel Terkait
Mengungkap Sosok Asy-Syahid Syekh Abu Ammuna: Pilar di Balik Serangan 7 Oktober yang Gemparkan Dunia
Hakim yang Divonis Bebaskan Tom Lembong Diperiksa KY, Ada Apa?
10 Pejabat yang Kinerjanya Mengecewakan, Harus Segera Diganti!
Muhammadiyah Kalahkan NU, Punya Pesantren Terbanyak di Indonesia!