Pernyataan Soal Isu Pungutan dan Monopoli
Terhadap berita "Tiga Pintu Bisa Digunakan Kejagung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Triliun di Pertamina Perkapalan", PT Sukses Inkor Maritim (SIM) menyangkal keras. Perusahaan menyatakan tidak pernah menerima, memberi, atau terlibat dalam praktik pungutan sebesar 30% seperti yang diberitakan.
Kuasa hukum perusahaan juga membantah frasa "harus melalui" yang dinilai menyesatkan dan memberi kesan monopoli. Ditekankan bahwa kebijakan pemasok kapal tanker sepenuhnya merupakan kewenangan PT Pertamina International Shipping yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Penegasan Ulang dan Penolakan
Sebagai penutup, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam pembangunan atau penerimaan pembayaran untuk kapal tanker MT Pattimura dan MT Putri. Seluruh informasi mengenai potensi kerugian dalam pemberitaan tersebut dinyatakan kembali sebagai hal yang tidak relevan dan tidak benar.
Artikel Terkait
Zulfa Mustofa Pikul Dua Tugas Berat sebagai Penjabat Ketum PBNU
Prabowo dan PM Pakistan Serukan Solusi Dua Negara untuk Palestina
Sembilan Jam di Tengah Banjir: Kisah Perjalanan Mencekam Sudirman Said dan Mitigasi yang Tertinggal
Malam Tanpa Ujung di Aceh Tamiang: Warga Bertahan dengan Senter dan Api Unggun