Pernyataan Soal Isu Pungutan dan Monopoli
Terhadap berita "Tiga Pintu Bisa Digunakan Kejagung Untuk Membongkar Dugaan Korupsi Puluhan Triliun di Pertamina Perkapalan", PT Sukses Inkor Maritim (SIM) menyangkal keras. Perusahaan menyatakan tidak pernah menerima, memberi, atau terlibat dalam praktik pungutan sebesar 30% seperti yang diberitakan.
Kuasa hukum perusahaan juga membantah frasa "harus melalui" yang dinilai menyesatkan dan memberi kesan monopoli. Ditekankan bahwa kebijakan pemasok kapal tanker sepenuhnya merupakan kewenangan PT Pertamina International Shipping yang menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Penegasan Ulang dan Penolakan
Sebagai penutup, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam pembangunan atau penerimaan pembayaran untuk kapal tanker MT Pattimura dan MT Putri. Seluruh informasi mengenai potensi kerugian dalam pemberitaan tersebut dinyatakan kembali sebagai hal yang tidak relevan dan tidak benar.
Artikel Terkait
Prabowo Unggah Foto Lawas Bersama Soeharto di Momen Ulang Tahun Putra
Antrean Kendaraan Mulai Mengular di Bakauheni Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
Semifinal Lomba Domino IKATSI Unhas Berlangsung Sengit di Unhas Hotel
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan