PT Soechi Lines dan Rekan Bantah Pemesanan Tanker Pertamina
Melalui kuasa hukumnya, PT Soechi Lines Tbk, PT Multi Ocean Shipyard, dan PT Sukses Inkor Maritim secara resmi memberikan hak jawab atas dua pemberitaan yang terbit di cerinews.id. Klarifikasi hukum ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dianggap tidak akurat.
Bantahan Terkait Pemesanan Kapal Tanker
Menanggapi berita berjudul "Pertamina Sudah Bayar Pembelian Tanker Sejak 2014, Tapi Tankernya Tidak Pernah Ada", pihak perusahaan memberikan penjelasan tegas. Dinyatakan bahwa PT Multi Ocean Shipyard (MOS) sebagai anak perusahaan, tidak pernah menerima pesanan, membangun, ataupun menerima pembayaran untuk kapal tanker bernama MT Pattimura dan MT Putri dari Pertamina atau pihak manapun. Dengan demikian, klaim mengenai potensi kerugian negara dinyatakan sebagai informasi yang tidak relevan dan tidak benar.
Klarifikasi Status PKPU PT Multi Ocean Shipyard
Perusahaan juga membantah pengaitan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT MOS dengan kerugian Pertamina. Ditegaskan bahwa proses PKPU yang berlangsung pada 1 Agustus 2018 telah berakhir dengan hasil perdamaian pada 15 Oktober 2018. Proses hukum ini dinyatakan tidak mempengaruhi kinerja dan likuiditas PT MOS serta tidak ada kaitannya dengan kapal MT Pattimura dan MT Putri.
Artikel Terkait
Fakta di Balik Janji Jokowi yang Belum Terungkap
Perang Perbatasan Pakistan vs Afghanistan Akhirnya Berdamai! Ini Sebab Konflik yang Tak Banyak Diketahui
Terbongkar Fakta AQUA: Sumbernya Air Tanah, Bukan Air Pegunungan!
Purbaya Bocorkan Skandal Daerah: Suap BPK, Jual Jabatan, hingga Proyek BUMD Fiktif Terungkap!