Prabowo Alokasikan Rp13 Triliun Hasil Sitaan Korupsi CPO untuk Tambah Dana Beasiswa LPDP
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan rencana strategis untuk mengalokasikan dana hasil sitaan kasus korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) senilai Rp13 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Indonesia.
LPDP: Beasiswa Unggulan untuk SDM Indonesia
LPDP merupakan program beasiswa unggulan di bawah Kementerian Keuangan yang dikelola berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252 Tahun 2010. Program ini menyediakan layanan komprehensif berupa:
- Beasiswa pendidikan S2 dan S3
- Pendanaan riset strategis
- Pengelolaan dana investasi pendidikan
Beasiswa LPDP mencakup biaya pendidikan penuh, biaya hidup, transportasi, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di universitas ternama dalam dan luar negeri.
Strategi Pemerintah Menjaring Talenta Muda Berpotensi
Dalam Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Istana Negara, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaring anak-anak cerdas dari semua kalangan, termasuk keluarga kurang mampu. Berdasarkan statistik populasi, sekitar 1% dari 287 juta penduduk Indonesia memiliki IQ di atas 120.
"Kita harus menjaring sekitar 2,8 juta anak berbakat ini. Banyak anak dari keluarga kurang mampu yang memiliki kecerdasan tinggi dan perlu kita dukung," tegas Prabowo.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pencarian Bakat
Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak dalam program pencarian bakat nasional ini:
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
- Organisasi masyarakat (Ormas)
- Yayasan pendidikan
Artikel Terkait
Pemerintah Cabut Izin Perkebunan Rp14,5 Triliun di Atas Tanah Milik TNI
Tiga Polisi Bengkalis Diciduk Saat Pesta Narkoba di Hotel
Jenazah Pertama Korban Jatuhnya Pesawat di Bulusaraung Akhirnya Teridentifikasi
Ironi di Balik Meja Rapat: Gaji Pengantar Bantuan Lebih Tinggi dari Guru Honorer