Pengemudi Pajero Viral Pakai Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' Ditangkap, Ternyata Gunakan Pelat Palsu
MURIANETWORK.COM - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan pengemudi tersebut membunyikan sirene di tengah kemacetan dan menggunakan pelat nomor Polisi Republik Indonesia (Polri) ramai diperbincangkan.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dipastikan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota kepolisian. Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi Polri.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya pada Minggu (19/10/2025).
Artikel Terkait
Museveni Kembali Menang, Uganda Terbelah di Bawah Bayang-Bayang Ketakutan
Anies Soroti Sawit: Hutan Bukan Cuma Fotosintesis, Petani Kecil Hanya Dapat Remah
Ile Lewotolok Naik Status: 466 Letusan dalam Satu Malam Picu Level Siaga
Video Pengacara Bongkar Klaim Eggi Sudjana Soal Pelukan dengan Jokowi