Pengemudi Pajero Viral Pakai Sirene 'Tot Tot Wuk Wuk' Ditangkap, Ternyata Gunakan Pelat Palsu
GELORA.CO - Seorang pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menjadi viral di media sosial akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah video yang memperlihatkan pengemudi tersebut membunyikan sirene di tengah kemacetan dan menggunakan pelat nomor Polisi Republik Indonesia (Polri) ramai diperbincangkan.
Melalui klarifikasi resmi dari akun X Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, dipastikan bahwa pengemudi mobil Pajero hitam tersebut bukanlah anggota kepolisian. Hasil pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa pelat nomor yang digunakan adalah palsu dan tidak terdaftar dalam database resmi Polri.
"Terkait kejadian tersebut dapat kami klarifikasi, pengemudi Pajero hitam berpelat Polri tersebut bukan anggota Polri. Setelah dilakukan pengecekan, pelat yang digunakan palsu dan tidak terdaftar di database Polri," tulis Divpropam Polri dalam postingannya pada Minggu (19/10/2025).
Artikel Terkait
5 Alasan Mengejutkan Larangan Pakai Sepatu Lari untuk Main Padel, No. 3 Bikin Nyesel!
Jokowi Susah Tidur? Ini Pemicu yang Bikin Rocky Angkat Bicara
NU Bisa Tiru Ini! Rahasia Tata Kelola Modern Muhammadiyah yang Jarang Diketahui
Gak Nyangka! Begini Kemewahan Pernikahan Huang Zitao & Xu Yiyang, Tema Galaksi Ungu sampai Hadiah iPhone 17