Polisi telah mengamankan baik kendaraan maupun pengemudinya untuk diproses secara hukum lebih lanjut. Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga kenyamanan dan keamanan bagi semua pengguna jalan, serta untuk mencegah penyalahgunaan atribut dan simbol-simbol kepolisian.
Video viral yang memicu kasus ini menunjukkan aksi pengemudi Pajero yang membunyikan sirene khas 'tot tot wuk wuk' untuk membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang padat. Dalam video tersebut, terdengar pula pengemudi tersebut berkata, "Hayang diviralinnya? Enggak usah kaya gitu," yang semakin menambah sorotan publik terhadap insiden ini.
Dengan ditangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang berpotensi melakukan penyalahgunaan atribut dan peralatan khusus yang hanya diperuntukkan bagi institusi penegak hukum.
Artikel Terkait
Ketua PN Jakpus Divonis Bersalah, Hakim Sebut Makelar Kasus dalam Suap CPO
Mantan Panitera Divonis 11,5 Tahun Bui Terkait Suap Vonis CPO
Ojol di Bogor Minta Pengawalan Polisi, Ini yang Terjadi di Jalan Gelap Sepi
Hakim Djuyamto Divonis 11 Tahun Penjara, Ironi Sang Pejuang Independensi