JAKARTA – Menurut Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, penangkapan Riza Chalid tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023 tidak bisa hanya dibebankan pada Kejaksaan Agung. Dia menilai, semua lembaga penegak hukum harus turun tangan membantu Kejagung.
"Ini juga memerlukan keterlibatan banyak pihak," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ray menambahkan, tidak hanya Kejaksaan, tapi kepolisian dan Interpol juga perlu dilibatkan. Menurutnya, kasus sebesar ini butuh dukungan dari presiden.
Jika Riza tidak segera ditemukan, Ray mengingatkan bahwa hal itu bisa jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Siapa pun nantinya bisa kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Di sisi lain, dia menilai pernyataan Riza Chalid sangat krusial untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.
"Keberadaan Riza Chalid akan bisa membongkar kasus ini secara tuntas," tegasnya.
Sejak 19 Agustus 2025, Riza Chalid telah masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Agung. Dia diduga terlibat dalam korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Tak main-main, Kejagung sudah menyita sejumlah aset miliknya. Selain kendaraan, penyidik juga menyita tanah dan bangunan mewah seluas 6.500 meter di kawasan Perumahan Rancamaya Golf Estate, Bogor, Jawa Barat.
Artikel Terkait
ART di Maros Curi Perhiasan dan Uang Majikan, Kabur ke Makassar
Indikasi Perjokian dan Pemalsuan Dokumen Warna Hari Pertama UTBK SNBT 2026 di Unesa
Hari Bumi 2026 Serukan Our Power, Our Planet, Ajak Aksi Nyata
BMKG Prediksi Cuaca Makassar Bervariasi: Cerah Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Siang hingga Sore