JAKARTA – Menurut Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, penangkapan Riza Chalid tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023 tidak bisa hanya dibebankan pada Kejaksaan Agung. Dia menilai, semua lembaga penegak hukum harus turun tangan membantu Kejagung.
"Ini juga memerlukan keterlibatan banyak pihak," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ray menambahkan, tidak hanya Kejaksaan, tapi kepolisian dan Interpol juga perlu dilibatkan. Menurutnya, kasus sebesar ini butuh dukungan dari presiden.
Jika Riza tidak segera ditemukan, Ray mengingatkan bahwa hal itu bisa jadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi. Siapa pun nantinya bisa kabur ke luar negeri untuk menghindari proses hukum. Di sisi lain, dia menilai pernyataan Riza Chalid sangat krusial untuk mengungkap kasus ini lebih dalam.
Artikel Terkait
Pak Ogah di Pesing Diamankan Polisi Usai Aksi Kekerasan Viral
Gus Yaqut Ditahan KPK, Kuota Haji Tambahan Picu Dugaan Korupsi Triliunan
Gus Yaqut Segera Ditahan, KPK Ungkap Skema Triliunan di Balik Kuota Haji
KUHP Baru 2026: Pasal Karet dan Ancaman Bungkam Kritik