Sebuah villa mewah di Gianyar, Bali, ternyata menyimpan rahasia gelap. Di balik temboknya yang tenang, sindikat narkoba asal Rusia diam-diam menjalankan laboratorium rahasia untuk memproduksi narkotika. Operasi mereka akhirnya terbongkar, dengan barang bukti yang mencengangkan: berkilo-kilo mephedrone, atau yang biasa disebut 'party drug', berhasil diamankan aparat.
Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang melibatkan BNN, Bea Cukai, Imigrasi, dan Polda Bali. Dua orang Warga Negara Asing asal Rusia pun diciduk. Mereka adalah seorang wanita berinisial NT alias KK dan seorang pria berinisial ST.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa penyelidikan sudah berjalan intens sejak awal tahun 2026. Baru pada Kamis, 5 Maret lalu, tim akhirnya bergerak melakukan penindakan.
"Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,"
kata Suyudi dalam keterangannya pada Sabtu (7/3). Lokasi yang digerebek adalah Vila Lavana De'Bale Marcapada, di kawasan Blahbatuh, Gianyar.
Artikel Terkait
Dokter Richard Lee Ditahan Usai Praperadilan Ditolak dan Mangkir Pemeriksaan
Pakar Filsafat Peringatkan Ancaman Atropi Kognitif di Era Kecerdasan Buatan
Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Cengkareng Timur Ludes Terbakar
Ribuan Ojol dan Buruh Kamtibmas Deklarasi Dukung Polri di Palembang