Markasnya di Kupang, tapi jaringannya menjalar ke seluruh dunia. Begitulah gambaran kasus yang baru saja dibongkar Dirtipidsiber Bareskrim Polri. Mereka mengamankan jaringan penyedia alat phishing perangkat lunak penipuan siber yang dipakai untuk mencuri data korban. Yang mengejutkan, dalang di balik operasi lintas negara ini ternyata sepasang kekasih.
Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026), memaparkan kronologinya. "Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT," ujarnya.
Dua tersangka itu adalah GWL (24) dan FYT (25).
GWL, lulusan SMK multimedia, disebut-sebut sebagai otak operasi. Dia mengembangkan sendiri skrip phishing tools itu secara autodidak, dan sudah mulai menjualnya sejak 2018. Beberapa situs seperti w3ll.store dan well.shop jadi pasar gelapnya.
"Tersangka GWL berperan sebagai pelaku utama yang memproduksi dan menjual secara mandiri sejak 2018," jelas Himawan. "Latarbelakangnya lulusan SMK multimedia dan mendapatkan keahlian membuat skrip secara autodidak."
Sementara itu, sang kekasih, FYT, punya peran krusial lain: mengelola uang. Dia yang menampung hasil penjualan lewat dompet kripto, mengonversinya ke rupiah, lalu mencairkannya ke rekening bank.
"Tersangka merupakan pacar dari tersangka GWL sejak 2016 dan membantu dalam pengelolaan keuangan penjualan skrip," tambah Himawan.
Mereka berdua tak bekerja sembarangan. Layanan Virtual Private Server (VPS) dari luar negeri mereka gunakan untuk mengoperasikan situs. Mereka bahkan menyediakan layanan dukungan teknis bagi para pembeli skrip yang bermasalah. Semua dijalankan dengan monitoring otomatis, bak bisnis teknologi yang terorganisir rapi.
Namun begitu, bisnis ilegal ini akhirnya terendus. Polisi menggandeng FBI dalam penyelidikan, mengingat skalanya yang global. Aksi mereka diduga menimbulkan kerugian fantastis, mencapai Rp 250 miliar! Korban berjatuhan, sekitar 34 ribu orang, termasuk dari Amerika Serikat. Keuntungan yang diraup pelaku pun mencapai miliaran rupiah.
Sepasang kekasih di Kupang itu kini harus berhadapan dengan hukum. Kasus ini membuktikan, kejahatan siber tak lagi mengenal batas geografis. Bisa bermula dari sebuah kota kecil, lalu dampaknya mengguncang dunia.
Artikel Terkait
Kompol Jarot Inisiasi E-Kopi Papi, Aplikasi Konseling dan Layanan Psikologi Mobile di Kalteng
Indonesia Ekspor 250 Ribu Ton Pupuk Urea ke Australia, Albanese Berterima Kasih
Dua Sopir Angkot T19 Ditahan Usai Viral Melawan Arus dan Rusak Mobil di Ciracas
Bocah 12 Tahun di Tasikmalaya Meninggal Usai Digigit Ular Weling