Gatot Nurmantyo Desak Prabowo Segera Bentuk Komite Reformasi Polri
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya telah diumumkan pemerintah.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Hersubeno Point, Gatot menyatakan kekhawatirannya karena hingga lebih dari sebulan sejak rencana itu disampaikan, komite tersebut belum juga terbentuk. Ia menilai situasi ini semakin mengkhawatirkan karena Polri justru sudah bergerak mendahului dengan membentuk tim transformasi reformasi internal sendiri.
Polri Dinilai Menyalib Kebijakan Presiden
"Bapak Presiden memutuskan segera bentuk Komite Reformasi Polri. Sudah lebih sebulan komite yang ditunggu-tunggu masyarakat belum terbentuk. Anehnya, Polri sudah menyalib kebijakan Presiden dengan membentuk tim transformasi reformasi Polri," ujar Gatot dalam pernyataannya.
Menurut analisis Gatot sebagai mantan aparat, langkah Polri yang membentuk tim sendiri tanpa menunggu komite resmi dari pemerintah justru memperlihatkan bahwa reformasi total di tubuh kepolisian semakin mendesak untuk dilakukan.
Dua Kasus Besar yang Mengguncang Kepercayaan Publik
Gatot mengingatkan kembali dua kasus besar yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yaitu kasus Ferdy Sambo dan kasus Teddy Minahasa. Dalam kasus Sambo, ia menyoroti adanya tindakan pembunuhan ajudan secara sistematis oleh pejabat tinggi Polri disertai upaya obstruction of justice.
Sementara pada kasus Teddy Minahasa, Gatot menyoroti perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba dan menggantinya dengan bahan lain, serta dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkotika.
Artikel Terkait
Sewa Bus Jogja 2025: Pilih Medium 30 Seat atau Big Bus 50 Seat
Sejarawan Bongkar Tayangan Trans7: Ini Bukan Ajaran Sopan Santun Islam Sebenarnya?
Mengapa Shimon Peres Ajukan Kewarganegaraan Palestina? Fakta Mengejutkan 1937!
Ikan Raksasa 10 Meter Terdampar di Gaza, Apa yang Ditemukan di Dalamnya Mengejutkan!