Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengimbau Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), untuk membuat laporan resmi ke lembaga antirasuah. Imbauan ini menyusul pernyataan Mahfud MD yang mengungkap dugaan korupsi berupa mark up proyek kereta cepat Whoosh Jakarta-Bandung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya membuka saluran pengaduan bagi masyarakat, termasuk Mahfud MD, yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan tindak pidana korupsi. "KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (16/10/2025).
Budi juga menekankan pentingnya melengkapi laporan dengan data yang akurat. Hal ini akan mempermudah proses verifikasi dan analisis oleh KPK untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi dan termasuk dalam kewenangan KPK.
Sebelumnya, melalui kanal YouTube resminya pada 14 Oktober 2025, Mahfud MD mengungkap temuan mengejutkan mengenai dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Whoosh. Ia membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia dengan di China.
Artikel Terkait
Ketika Nama Jenderal Menjadi Alamat Penderitaan Rakyat
Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: Tidak Ada Republik di Dalam Republik
KUHAP Baru Tambah Empat Upaya Paksa, Izin Pengadilan Diperketat
Sorak-Sorai Merpati di Tengah Beton: Kisah Pehobi Jakarta Bertahan di TPU Menteng Pulo